Rabu, 10 September 2008

BAB LIMA

TATA-TERTIB YANG HARUS DIINDAHKAN

23. (Pendahuluan)
Kerasulan awam, yang dijalankan oleh Umat beriman baik secara perorangan maupun secara kolektif, harus disaturagakan dengan tepat dalam kerasulan seluruh Gereja. Bahkan hubungan dengan mereka , yang oleh Roh Kudus ditetapkan untuk membimbing Gereja Allah (lih. Kis 20:28), merupakan unsur hakiki kerasulan kristiani. Tidak kurang perlulah kerja sama antara pelbagai usaha kerasulan, yang harus diatur oleh Hirarki secara selaras.
Sebab semangat persatuan perlu ditingkatkan, supaya diseluruh kerasulan Gereja bersinarlah cinta kasih persaudaraan, agar tujuan-tujuan umum tercapai, dan persaingan-persaingan yang berbahaya dihindarkan. Untuk maksud itu antara semua bentuk kerasulan dalam gereja diperlukan sikap saling menghargai, dan – tanpa mengurangi sifat khas masing-masing – perpaduan yang serasi[ [36]].
Itu terutama diperlukan, bila suatu kegiatan istimewa dalam Gereja membutuhkan keselarasan dan kerja sama kerasulan antara kedua golongan klerus, para religius dan kaum awam.

24. (Hubungan-hubungan dengan Hirarki)
Hirarki wajib mendukung kerasulan awam, menggariskan prinsip-prinsipnya dan menyediakan bantuan-bantuan rohani, mengatur pelaksanaan kerasulan demi kesejahteraan Gereja, dan menjaga supaya ajaran serta tata-tertib Gereja tetap di patuhi.
Adapun kerasulan awam mengenal pelbagai cara berhubungan dengan Hirarki, sesuai dengan pelbagai bentuk serta sasaran kerasulan itu.
Sebab dalam gereja terdapat amat banyak usaha kerasulan, yang terwujudkan atas pilihan bebas kaum awam, dan yang kepemimpinannya berlangsung atas kebijaksanaan serta kearifan mereka. Berkat usaha-usaha itu perutusan Gereja di berbagai situasi dapat terlaksana dengan lebih baik; maka tidak jarang usaha-usaha itu di puji dan dianjurkan oleh Hirarki[ [37]]. Tetapi suatu usaha hanya boleh menggunakan nama “katolik”, bila mendapat persetujuan pimpinan Gereja yang sah.
Berbagai bentuk kerasulan awam dengan berbagai cara pula diakui secara eksplisit oleh Hirarki.
Selain itu, untuk menanggapi tuntutan-tuntutan kesejahteraan Gereja, Pimpinan Gereja dapat memilih beberapa diantara persekutuan-persekutuan dan usaha-usaha kerasulan yang secara langsung bertujuan rohani, secara istimewa mengembangkannya, dan mengambil tanggung jawab khusus terhadapnya. Begitulah Hirarki dengan aneka cara mengatur kerasulan untuk menanggapi berbagai keadaan. Bentuk-bentuk kerasulan tertentu dihubungkannya secara lebih erat dengan tugas kerasulannya sendiri. Tetapi hakekat kerasulan masing-masing serta perbedaan antara keduanya dipertahankan, dan karena itu kesempatan yang diperlukan oleh kaum awam untuk bergerak secara suka rela tidak ditiadakan. Tindakan hirarki itu dalam berbagai dokumen gereja disebut “mandat”.
Kemudian Hirarki juga mempercayakan kepada kaum awam berbagai tugas, yang lebih erat berhubungan dengan tugas-tugas para gembala, misalnya dibidang pengajaran kristiani, dalam berbagai upacara liturgi, dalam reksa pastoral. Berdasarkan perutusan itu dalam pelaksanaan tugas mereka para awam wajib mematuhi sepenuhnya Pimpinan Gereja yang lebih tinggi.
Berkenaan dengan usaha-usaha dan lembaga-lembaga yang menyelenggarakan urusan-urusan duniawi, tugas Hirarki Gereja yakni mengajarkan dan menafsirkan secara otentik kaidah-kaidah moral mengenai pelaksanaan hal-hal keduniawian itu. Merupakan wewenang Hirarki juga: dengan mempertimbangkan segalanya masak-masak dan memanfaatkan bantuan para pakar, menilai seberapa jauh usaha-usaha dan lembaga-lembaga semacam itu sesuai dengan kaidah-kaidah moral, serta menetapkan mengenai semua apa yang diperlukan, untuk menjaga dan mengembangkan harta-kekayaan adikodrati.

25. (Bantuan para imam bagi kerasulan awam)
Hendaklah para Uskup, pastor-pastor paroki dan para imam lainnya, baik diosesan maupun religius, bahwa hak serta tugas merasul sama-sama ada pada semua orang beriman baik klerus maupun awam, dan bahwa dalam pembangunan Gereja para awam pun menjalankan peran mereka sendiri[ [38]]. Maka dari itu hendaknya mereka dalam Gereja dan demi Gereja bekerja sama secara persaudaraan dengan kaum awam, dan secara istimewa menaruh perhatian terhadap para awam dalam karya-karya kerasulan mereka[ [39]].
Hendaknya dipilih dengan cermat imam-imam, yang cakap dan telah disiapkan secukupnya untuk memberi bantuan dalam bentuk-bentuk khusus kerasulan awam[ [40]]. Adapun mereka, yang atas perutusan yang diterima dari Hirarki menunaikan pelayanan itu, mewakilinya dalam kegiatan pastoral mereka. Hendaklah mereka memupuk keserasian hubungan-hubungan para awam dengan Hirarki, sambil selalu dengan setia mematuhi semangat serta ajaran Gereja. Hendaknya mereka membaktikan diri dengan memupuk hidup rohani serta semangat merasul pada persekutuan-persekutuan katolik yang dipercayakan kepada mereka. Hendaknya mereka mendampingi kegiatan kerasulan himpunan-himpunan itu dengan nasehat mereka yang bijaksana, serta mendukung usaha-usahanya. Hendaklah mereka terus menerus bertemu wicara dengan kaum awam, dan penuh perhatian menyelidiki manakah cara-cara, yang dapat makin menyuburkan kegiatan merasul. Hendaknya mereka meningkatkan semangat persatuan di dalam perserikatan itu sendiri, begitu pula antara persekutuan itu dengan persekutuan-persekutuan lainnya.
Akhirnya hendaklah para religius, para bruder maupun suster, menghargai karya-karya kerasulan kaum awam. Hendaknya mereka dengan senang hati membaktikan diri untuk ikut mengembangkan kegiatan-kegiatan kaum awam menurut semangat dan kaidah-kaidah tarekat mereka[ [41]]. Hendaknya mereka berusaha mendukung, membantu dan melengkapi tugas-tugas para imam.

26. (Upaya-upaya yang berguna bagi kerja sama)
Di keuskupan-keuskupan sedapat mungkin hendaklah terdapat panitia-panitia, untuk membantu karya kerasulan Gereja, baik dibidang pewartaan Injil dan pengudusan, maupun bidang amal kasih, sosial dan lain-lain; di situ para imam dan religius hendaknya dengan cara yang tepat bekerja sama dengan para awam. Panitia-panitia itu akan dapat memantapkan koordinasi antara pelbagai persekutuan-persekutuan serta usaha-usaha para awam, tanpa mengurangi sifat-sifat serta otonomi masing-masing[ [42]].
Bila mungkin panitia-panitia semacam itu hendaknya diadakan juga dilingkup paroki atau antar-paroki, antar keuskupan, di tingkat nasional atau internasional[ [43]].
Kecuali itu pada Takhta suci hendaknya didirikan suatu Sekretariat khusus guna melayani dan mendorong kerasulan awam, bagaikan suatu pusat, untuk dengan upaya-upaya yang sesuai menyajikan informasi-informasi tentang pelbagai usaha kerasulan awam, untuk mempelajari penelitian-penelitian tentang masalah-masalah aktual yang muncul dibidang itu, dan untuk dengan nasehat-nasehatnya mendampingi Hirarki serta kaum awam dalam karya-karya kerasulan. Dalam sekretariat itu hendaknya pelbagai gerakan serta usaha kerasulan awam diseluruh dunia berperan-serta, dan para imam serta religius pun bekerja sama dengan kaum awam.

27. (Kerja sama dengan Umat kristen dan umat beragama lain)
Pusaka-warisan Injil bersama, dan berdasarkan itu tugas bersama memberi kesaksian kristiani menganjurkan dan sering pula menuntut kerja sama Umat katolik dengan Umat kristen lainnya. Kerja sama itu harus dijalankan oleh orang-perorangan maupun oleh jemaat-jemaat, dalam kegiatan-kegiatan pun juga dalam persekutuan-persekutuan, ditingkat nasional maupun internasional[ [44]].
Nilai-nilai manusiawi bersama pun tidak jarang menuntut kerja sama yang serupa antara Umat kristiani yang mengejar tujuan-tujuan kerasulan mereka, yang tidak menyandang nama kristiani, namun mengakui nilai-nilai itu juga.
Melalui kerja sama yang dinamis dan bijaksana itu[ [45]], yang besar maknanya dalam kegiatan-kegiatan duniawi, kaum awam memberi kesaksian akan Kristus Penyelamat dunia, dan akan kesatuan keluarga manusia.

Tidak ada komentar: