Rabu, 10 September 2008

BAB ENAM

KITAB SUCI DALAM KEHIDUPAN GEREJA

21. (Gereja menghormati kitab-kitab suci)
Kitab-kitab ilahi seperti juga Tubuh Tuhan sendiri selalu dihormati oleh Gereja, yang – terutama dalam Liturgi suci – tiada hentinya menyambut roti kehidupan dari meja sabda Allah maupun Tubuh Kristus, dan menyajikannya kepada Umat beriman. Kitab-kitab itu bersama dengan Tradisi suci selalu dipandang dan tetap dipandang sebagai norma imannya yang tinggi. Sebab kitab-kitab itu diilhami oleh Allah dan sekali untuk selamanya telah dituliskan, serta tanpa perubahan manapun menyampaikan sabda Allah sendiri, lagi pula mendengarkan suara Roh Kudus dalam sabda para Nabi dan para Rasul. Jadi semua pewartaan dalam Gereja seperti juga agama kristiani sendiri harus dipupuk dan diatur oleh Kitab suci. Sebab dalam kitab-kitab suci Bapa yang ada di sorga penuh cinta kasih menjumpai para putera-Nya dan berwawancara dengan mereka. Adapun demikian besarlah daya dan kekuatan sabda Allah, sehingga bagi Gereja merupakan tumpuan serta kekuatan, dan bagi putera-puteri Gereja menjadi kekuatan iman, santapan jiwa, sumber jernih dan kekal hidup rohani. Oleh karena itu bagi Kitab suci berlakulah secara istimewa kata-kata: “Memang sabda Allah penuh kehidupan dan kekuatan” (Ibr4:12), “yang berkuasa membangun dan mengurniakan warisan diantara semua para kudus” (Kis 20:32; lih. 1Tes 2:13).

22. (Dianjurkan terjemahan-terjemahan yang tepat)
Bagi kaum beriman kristisni jalan menuju Kitab suci harus terbuka lebar-lebar. Oleh karena itu sejak semula Gereja mengambil alih terjemahan Yunani Perjanjian Lama yang amat kuno, yang disebut “septuaginta”. Gereja selalu menghormati juga terjemahan-terjemahan lain ke dalam bahasa Timur dan Latin, terutama yang disebut “Vulgata”. Tetapi karena sabda Allah harus tersedia pada segala zaman, Gereja dengan perhatian keibuannya mengusahakan, supaya dibuat terjemahan-terjemahan yang sesuai dan cermat ke dalam pelbagai bahasa, terutama berdasarkan teks asli Kitab suci. Bila terjemahan-terjemahan itu – sekiranya ada kesempatan baik dan Pimpinan Gereja menyetujuinya – diselenggarakan atas usaha bersama dengan saudara-saudari terpisah, maka terjemahan-terjemahan itu dapat digunakan oleh semua orang kristiani.

23. (Tugas kerasulan para ahli katolik)
Mempelai Sabda yang menjadi daging, yakni Gereja, dengan bimbingan Roh Kudus berusaha memperoleh pengertian yang semakin mendalam tentang Kitab suci, supaya tiada hentinya menyediakan santapan sabda-sabda ilahi bagi para puteranya. Oleh karena itu Gereja dengan tepat pula memajukan usaha mempelajari para Bapa Gereja yang suci dari Timur maupun Barat serta liturgi-liturgi suci. Para ahli Kitab suci katolik dan ahli teologi lainnya dalam kerja sama yang erat harus berusaha, supaya mereka dibawah pengawasan Wewenang Mengajar yang suci dan dengan upaya-upaya yang tepat menyelidiki dan menguraikan Kitab suci sedemikian rupa, sehingga sebanyak mungkin pelayan sabda ilahi dengan hasil yang baik dapat menyajikan santapan Kitab suci kepada Umat Allah, untuk menerangi budi, meneguhkan kehendak, dan mengobarkan hati sesama untuk mengasihi Allah[ [35]]. Konsili suci mendorong para putera Gereja, para ahli Kitab suci, supaya mereka dengan tenaga yang selalu segar dan dengan sanagt tekun meneruskan karya yang telah dimulai dengan baik, menurut kehendak gereja[ [36]].

24. (Pentingnya Kitab suci bagi teologi)
Teologi suci bertumpu pada sabda Allah yang tertulis, bersama dengan Tradisi suci, sebagai landasan yang tetap. Disitulah teologi amat sangat diteguhkan dan selalu diremajakan, dengan menyelidiki dalam terang iman segala kebenaran yang tersimpan dalam rahasia Kristus. Adapun Kitab suci mengemban sabda Allah, dan karena diilhami memang sungguh-sungguh sabda Allah. Maka dari itu pelajaran Kitab suci hendaklah bagaikan jiwa Teologi suci[ [37]]. Namun dengan sabda Alkitab juga pelayanan sabda, yakni pewartaan pastoral, ketekese dan semua pelajaran kristiani – diantaranya homili liturgis harus sungguh diistimewakan – mendapat bahan yang sehat dan berkembang dengan suci.

25. (Dianjurkan pembacaan Kitab suci)
Oleh sebab itu semua rohaniwan, terutama para imam Kristus serta lain-lainnya, yang sebagai diakon atau katekis secara sah menunaikan pelayanan sabda, perlu berpegang teguh pada Alkitab dengan membacanya dengan asyik dan mempelajarinya dengan saksama. Maksudnya jangan sampai ada seorang pun diantara mereka yang menjadi “pewarta lahiriah dan hampa sabda Allah, tetapi tidak mendengarkannya sendiri dalam batin”[ [38]]. Padahal ia wajib menyampaikan kepada kaum beriman yang dipercayakan kepadanya kekayaan sabda Allah yang melimpah, khususnya dalam Liturgi suci. Begitu pula Konsili suci mendesak dengan sangat dan istimewa semua orang beriman, terutama para religius, supaya dengan sering kali membaca kitab-kitab ilahi memperoleh “pengertian yang mulia akan Yesus Kristus” (Flp3:8). “Sebab tidak mengenal Alkitab berarti tidak mengenal Kristus”[ [39]]. Maka hendaklah mereka dengan suka hati menghadapi nas yang suci sendiri, entah melalui liturgi suci yang sarat dengan sabda-sabda ilahi, entah melalui bacaan yang saleh, entah melalui lembaga-lembaga yang cocok untuk itu serta bantuan-bantuan lain, yang berkat persetujuan dan usaha para Gembala Gereja dewasa ini tersebar dimana-mana dengan amat baik. Namun hendaklah mereka ingat, bahwa doa harus menyertai pembacaan Kitab suci, supaya terwujudlah wawancara antara Allah dan manusia. Sebab “kita berbicara dengan-Nya bila berdoa; kita mendengarkan-Nya bila membaca amanat-amanat ilahi”[ [40]].
Adalah tugas para uskup, “yang mengemban ajaran para Rasul”[ [41]], untuk membina dengan baik Umat beriman yang dipercayakan kepada mereka, supaya dengan tepat menggunakan kitab-kitab ilahi, terutama Perjanjian Baru dan lebih khusus lagi Injil-Injil, dengan menyediakan terjemahan-terjemahan Kitab suci. Terjemahan-terjemahan itu hendaklah dilengkapi dengan keterangan-keterangan yang diperlukan dan sungguh memadai, supaya putera-puteri Gereja dengan aman dan berguna memakai Kitab suci, dan diresapi dengan semangatnya.
Selain itu hendaknya diusahakan terbitan-terbitan Kitab suci, dibubuhi dengan catatan-catatan yang sesuai, supaya digunakan juga oleh mereka yang bukan kristiani, dan yang cocok dengan keadaan mereka. Hendaknya para Gembala jiwa, serta Umat kristiani dalam keadaan mana pun juga, berusaha untuk dengan pelbagai cara menyebarluaskan terbitan-terbitan itu dengan bijaksana.

26. (Akhir kata)
Maka semoga dengan demikian melalui pembacaan dan studi Kitab suci “sabda Allah berjalan terus dan dimuliakan” (2Tes3:1), perbendaharaan wahyu yang dipercayakan kepada Gereja semakin memenuhi hati orang-orang. Seperti hidup Gereja berkembang karena Umat sering dan dengan rajin menghadiri misteri Ekaristi, begitu pula boleh diharapkan dorongan baru dalam hidup rohani karena sabda Allah yang “tinggal selama-lamanya” (Yes40:8; lih. 1Ptr1:23-2) semakin dihormati.

Semua itu dan setiap hal yang dinyatakan dalam Konstitusi ini berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Adapun kami, atas kekuasaan Rasuli yang oleh Kristus diserahkan kepada Kami, dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat, lagi pula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah.

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 18 bulan November tahun 1965.

Saya PAULUS
Uskup Gereja katolik

(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)
BAB LIMA

PERJANJIAN BARU

17. (Keluhuran Perjanjian Baru)
Sabda Allah, yang merupakan kekuatan Allah demi keselamatan semua orang yang beriman (lih. Rom1:16), dalam Kitab-kitab Perjanjian Baru disajikan secara istimewa dan memperlihatkan daya kekuatannya. Sebab setelah genap waktunya (lih. Gal4:4), Sabda yang menjadi daging dan diam di antara kita penuh rahmat dan kebenaran (lih. Yoh1:14). Kristus mendirikan Kerajaan Allah di dunia, dengan karya dan sabda-Nya menampakkan Bapa-Nya dan Diri-Nya sendiri, dengan wafat, kebangkitan serta kenaikan-Nya penuh kemuliaan, pun dengan mengutus Roh Kudus menyelesaikan karya-Nya. Setelah ditinggikan dari bumi Ia menarik semua orang kepada diri-Nya (lih. Yoh12:32, yun). Dialah satu-satunya, yang mempunyai sabda kehidupan kekal (lih. Yoh6:68). Adapun rahasia itu tidak dinyatakan kepada angkatan-angkatan lain, seperti sekarang telah diwahyukan dalam Roh Kudus kepada para Rasul-Nya yang suci serta para Nabi (lih. Ef3:4-6, yun), supaya mereka mewartakan Injil, membangkitkan iman akan Yesus Kristus dan Tuhan, dan menghimpun Gereja. Tentang peristiwa-peristiwa itu dalam kitab-kitab Perjanjian Baru terdapat kesaksian kekal dan ilahi.

18. (Asal-usul Injil dari para Rasul)
Semua orang tahu, bahwa diantara semua kitab, juga yang termasuk Perjanjian Baru, Injillah yang sewajarnya menduduki tempat istimewa. Sebab Injil merupakan kesaksian utama tentang hidup dan ajaran Sabda yang menjadi daging, Penyelamat kita.
Selalu dan di mana-mana Gereja mempertahankan dan tetap berpandangan, bahwa keempat Injil berasal dari para rasul. Sebab apa yang atas perintah Kristus diwartakan oleh para rasul, kemudian dengan ilham Roh ilahi diteruskan secara tertulis kepada kita oleh mereka dan orang-orang kerasulan, sebagai dasar iman, yakni Injil dalam keempat bentuknya menurut Mateus, Markus, Lukas dan Yohanes[ [31]].

19. (Sifat historis Injil)
Bunda Gereja yang kudus dimasa lampau mempertahankan dan tetap setia berpegang teguh pada pandangan, bahwa keempat Injil tersebut, yang sifat historisnya diakui tanpa ragu-ragu, dengan setia meneruskan apa yang oleh Yesus Putera Allah selama hidupnya diantara manusia sungguh telah dikerjakan dan diajarkan demi keselamatan kekal mereka, sampai hari Ia diangkat (lih. Kis1:1-2). Sesudah kenaikan Tuhan para Rasul meneruskan kepada para pendengar mereka apa yang dikatakan dan dijalankan oleh Yesus sendiri, dengan pengertian yang lebih penuh, yang mereka peroleh [ [32]] karena di didik oleh peristiwa-peristiwa mulia Kristus dan oleh terang Roh kebenaran[ [33]]. Adapun cara penulis suci mengarang keempat Injil dan memilih berbagai dari sekian banyak hal yang telah diturunkan secara lisan atau tertulis; beberapa hal mereka susun secara agak sintetis, atau mereka uraikan dengan memperhatikan keadaan Gereja-gereja; akhirnya dengan tetap mempertahankan bentuk pewartaan, namun sedemikian rupa, sehingga mereka selalu menyampaikan kepada kita kebenaran yang murni tentang Yesus[ [34]]. Sebab mereka menulis, entah berdasarkan ingatan dan kenangan mereka sendiri, entah berdasarkan kesaksian mereka “yang dari semula
BAB EMPAT

PERJANJIAN LAMA

14. (Sejarah keselamatan dalam kitab-kitab Perjanjian Lama)
Allah yang mahakasih dengan penuh perhatian merencanakan dan menyiapkan keselamatan segenap umat manusia. Dalam pada itu Ia dengan penyelenggaraan yang istimewa memilih bagi diri-Nya suatu bangsa, untuk diserahi janji-janji-Nya. Sebab setelah mengadakan perjanjian dengan Abraham (lih. Kej15:18) dan dengan bangsa Israel melalui Musa (lih. Kel24:8), dengan sabda maupun karya-Nya Ia mewahyukan Diri kepada umat yang diperoleh-Nya sebagai satu-satunya Allah yang benar dan hidup sedemikian rupa, sehingga Israel mengalami bagaimanakah Allah bergaul dengan manusia. Dan ketika Allah bersabda melalui para Nabi, Israel semakin mendalam dan terang memahami itu, dan semakin meluas menunjukkannya diantara para bangsa (lih. Mzm21:28-29 ; Mzm95:1-3 ; Yes2:1-4 ; Yer3:17). Adapun tata keselamatan, yang diramalkan, diceritakan dan diterangkan oleh para pengarang suci, sebagai sabda Allah yang benar terdapat dalam Kitab-kitab Perjanjian Lama. Maka dari itu kitab-kitab itu, yang diilhami oleh Allah, tetap mempunyai nilai abadi: “Sebab apapun yang tertulis, ditulis untuk menjadi pelajaran bagi kita, supaya kita karena kesabaran dan penghiburan Kitab suci mempunyai pengharapan” (Rom15:4).

15. (Arti Perjanjian Lama untuk Umat kristiani)
Tata keselamatan Perjanjian Lama terutama dimaksudkan untuk meyiapkan kedatangan Kristus Penebus seluruh dunia serta Kerajaan al Masih, mewartakannya dengan nubuat-nubuat (lih. Luk24:44 ; Yoh5:39 ; 1Ptr1:10), dan menandakannya dengan pelbagai lambang (lih. 1Kor10:11). Kitab-kitab perjanjian Lama, sesuai dengan keadaan umat manusia sebelum zaman pemulihan keselamatan oleh Kristus, mengungkapkan kepada semua orang pengertian tentang Allah dan manusia serta cara-cara Allah yang adil dan rahim bergaul dengan manusia. Meskipun juga mencantumkan hal-hal yang tidak sempurna dan bersifat sementara, kitab-kitab itu memaparkan cara pendidikan ilahi yang sejati[ [28]]. Maka kitab-kitab itu, yang mengungkapkan kesadaran hidup akan Allah, yang mencantumkan ajaran-ajaran yang luhur tentang Allah serta kebijaksanaan yang menyelamatkan tentang perihidup manusia, pun juga perbendaharaan doa-doa yang menakjubkan, akhirnya secara terselubung mengemban keselamatan kita, kitab-kitab itu harus diterima dengan khidmat oleh Umat beriman kristiani.

16. (Kesatuan antara kedua Perjanjian)
Allah, pengilham dan pengarang kitab-kitab Perjanjian Lama maupun Baru, dalam kebijaksanaan-Nya mengatur (Kitab suci) sedemikian rupa, sehingga Perjanjian Baru tersembunyi dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Lama terbuka dalam Perjanjian Baru[ [29]]. Sebab meskipun Kristus mengadakan Perjanjian yang Baru dalam darah-Nya (lih. Luk 22:20; 1Kor 11:25), namun Kitab-kitab Perjanjian Lama seutuhnya ditampung dalam pewartaan Injil[ [30]], dan dalam Perjanjian Baru memperoleh dan memperlihatkan maknanya yang penuh (lih. Mat5:17 ; Luk24:27 ; Rom16:25-26 ; 2Kor3:14-16) dan sebaliknya juga menyinari dan menjelaskan Perjanjian Baru.
BAB TIGA

ILHAM ILAHI KITAB SUCI DAN PENAFSIRAN

11. (Fakta ilham dan kebenaran Kitab suci)
Yang diwahyukan oleh Allah dan yang termuat serta tersedia dalam Kitab suci telah ditulis dengan ilham Roh Kudus. Sebab Bunda Gereja yang kudus, berdasarkan iman para Rasul, memandang Kitab-kitab Perjanjian Lama maupun Baru secara keseluruhan, beserta semua bagian-bagiannya, sebagai buku-buku yang suci dan kanonik, karena ditulis dengan ilham Roh Kudus (lih. Yoh20:31 ; 2Tim3:16 ; 2Ptr1:19-21 ; 2Ptr3:15-16), dan mempunyai Allah sebagai pengarangnya, serta dalam keadaannya demikian itu diserahkan kepada Gereja[ [17]]. Tetapi dalam mengarang kitab-kitab suci itu Allah memilih orang-orang, yang digunakan-Nya sementara mereka memakai kecakapan dan kemampuan mereka sendiri[ [18]], supaya – sementara Dia berkarya dalam dan melalui mereka[ [19]], - semua itu dan hanya itu yang dikehendaki-Nya sendiri dituliskan oleh mereka sebagai pengarang yang sungguh-sungguh[ [20]].
Oleh sebab itu, karena segala sesuatu, yang dinyatakan oleh para pengarang yang ilhami atau hagiograf (penulis suci), harus dipandang sebagai pernyataan Roh Kudus, maka harus diakui, bahwa buku-buku Alkitab mengajarkan dengan teguh dan setia serta tanpa kekeliruan kebenaran, yang oleh Allah dikehendaki supaya dicantumkan dalam kitab-kitab suci demi keselamatan kita[ [21]]. Oleh karena itu “seluruh Alkitab diilhami oleh Allah dan berguna untuk mengajar, meyakinkan, menegur dan mendidik dalam kebenaran: supaya manusia (hamba) Allah menjadi sempurna, siap sedia bagi segala pekerjaan yang baik” (2Tim3:16-17 yun).

12. (Bagaimana Kitab suci harus ditafsirkan)
Adapun karena Allah dalam Kitab suci bersabda melalui manusia secara manusia[ [22]], maka untuk menangkap apa yang oleh Allah akan disampaikan kepada kita penafsir Kitab suci harus menyelidiki dengan cermat, apa yang sebenarnya mau disampaikan oleh para penulis suci, dan apa yang mau ditampakkan oleh Allah dengan kata-kata mereka.
Untuk menemukan maksud para pengarang suci antara lain perlu diperhatikan juga “jenis-jenis sastra”. Sebab dengan cara yang berbeda-beda kebenaran dikemukakan dan diungkapkan dalam nas-nas yang dengan aneka cara bersifat historis, atau profetis, atau poetis, atau dengan jenis sastra lainnya. Selanjutnya penafsiran harus mencari arti, yang hendak diungkapkan dan ternyata jadi diungkapkan oleh pengarang suci dalam keadaan tertentu, sesuai dengan situasi jamannya dan kebudayaannya, melalui jenis-jenis sastra yang ketika itu digunakan[ [23]]. Sebab untuk mengerti dengan seksama apa yang oleh pengarang suci hendak dinyatakan dengan tulisannya, perlu benar-benar diperhatikan baik cara-cara yang lazim dipakai oleh orang-orang pada zaman pengarang itu dalam merasa, berbicara atau bercerita, maupun juga cara-cara yang pada zaman itu biasanya dipakai dalam pergaulan antar manusia[ [24]].
Akan tetapi Kitab suci ditulis dalam Roh Kudus dan harus dibaca dan ditafsirkan Roh itu juga[ [25]]. Maka untuk menggali dengan tepat arti nas-nas suci, perhatian yang sama besarnya harus diberikan kepada isi dan kesatuan seluruh Alkitab, dengan mengindahkan Tradisi hidup seluruh Gereja serta analogi iman. Merupakan kewajiban para ahli Kitab suci: berusaha menurut norma-norma itu untuk semakin mendalam memahami dan menerangkan arti Kitab suci, supaya seolah-oleh berkat penyelidikan yang disiapkan keputusan Gereja menjadi lebih masak. Sebab akhirnya semua yang menyangkut cara menafsirkan Alkitab itu berada dibawah keputusan Gereja, yang menunaikan tugas serta pelayanan memelihara dan menafsirkan sabda allah[ [26]].

13. (Turunnya Allah)
Jadi dalam Kitab suci – sementara kebenaran dan kesucian Allah tetap dipertahankan – nampaklah “turunnya” Kebijaksanaan yang menakjubkan, “supaya kita mengenal kebaikan Allah yang tak terperikan, dan betapa Ia melunakkan bahasa-Nya, dengan memperhatikan serta mengindahkan kodrat kita.”[ [27]] Sebab sabda Allah, yang diungkapkan dengan bahasa manusia, telah menyerupai pembicaraan manusiawi, seperti dulu Sabda Bapa yang kekal, dengan mengenakan daging kelemahan manusiawi, telah menjadi serupa dengan manusia.
BAB DUA

MENERUSKAN WAHYU ILAHI

7. (Para Rasul dan pengganti mereka sebagai pewarta Injil)
Dalam kebaikan-Nya Allah telah menetapkan, bahwa apa yang diwahyukan-Nya demi keselamatan semua bangsa, harus tetap utuh untuk selamanya dan diteruskan kepada segala keturunannya. Maka Kristus Tuhan, yang menjadi kepenuhan seluruh wahyu Allah yang Mahatinggi (lih. 2Kor1:30 ; 2Kor3:16 ; 2Kor4:6), memerintahkan kepada para Rasul, supaya Injil, yang dahulu telah dijanjikan melalui para Nabi dan dipenuhi oleh-Nya serta dimaklumkan-Nya dengan mulut-nya sendiri, mereka wartakan pada semua orang, sebagai sumber segala kebenaran yang menyelamatkan serta sumber ajaran kesusilaan[ [8]], dan dengan demikian dibagikan kurnia-kurnia ilahi kepada mereka. Perintah itu dilaksanakan dengan setia oleh para Rasul, yang dalam pewartaan lisan, dengan teladan serta penetapan-penetapan meneruskan entah apa yang telah mereka terima dari mulut, pergaulan dan karya Kristus sendiri, entah apa yang atas dorongan Roh Kudus telah mereka pelajari. Perintah Tuhan dijalankan pula oleh para Rasul dan tokoh-tokoh rasuli, yang atas ilham Roh Kudus itu juga telah membukukan amanat keselamatan[ [9]].
Adapun supaya Injil senantiasa terpelihara secara utuh dan hidup dalam Gereja, para Rasul meninggalkan Uskup-uskup sebagai pengganti mereka, yang “mereka serahi kedudukan mereka untuk mengajar”[ [10]].
Maka dari itu Tradisi suci dan Kitab suci perjanjian Lama maupun Baru bagaikan cermin bagi Gereja yang mengembara didunia, untuk memandang Allah yang menganugerahinya segala sesuatu, hingga tiba saatnya gereja dihantar untuk menghadap Allah tatap muka, sebagaimana ada-Nya (lih. 1Yoh3:2).

8. (Tradisi suci)
Oleh karena itu pewartaan para Rasul, yang secara istimewa diungkapkan dalam kitab-kitab yang diilhami, harus dilestarikan sampai kepenuhan zaman melalui penggantian-penggantian yang tiada putusnya. Maka para Rasul, seraya meneruskan apa yang telah mereka terima sendiri, mengingatkan kaum beriman, supaya mereka berpegang teguh pada ajaran-ajaran warisan, yang telah mereka terima entah secara lisan entah secara tertulis (lih. 2Tes2:15), dan supaya mereka berjuang untuk membela iman yang sekali untuk selamanya diteruskan kepada mereka (lih. Yud 3)[ [11]]. Adapun apa yang telah diteruskan oleh para Rasul mencakup segala sesuatu, yang membantu Umat Allah untuk menjalani hidup yang suci dan untuk berkembang dalam imannya. Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup serta ibadatnya melestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan dirinya seluruhnya, imannya seutuhnya.
Tradisi yang berasal dari para rasul itu berkat bantuan Roh Kudus berkembang dalam Gereja[ [12]]: sebab berkembanglah pengertian tentang kenyataan-kenyataan maupun kata-kata yang diturunkan, baik karena kaum beriman, yang menyimpannya dalam hati (lih. Luk 2:19 dan 51), merenungkan serta mempelajarinya, maupun karena mereka menyelami secara mendalam pengalaman-pengalaman rohani mereka, maupun juga berkat pewartaan mereka, yang sebagai pengganti dalam martabat Uskup menerima kurnia kebenaran yang pasti. Sebab dalam perkembangan sejarah gereja tiada hentinya menuju kepenuhan kebenaran ilahi, sampai terpenuhilah padanya sabda Allah.
Ungkapan-ungkapan para Bapa suci memberi kesaksian akan kehadiran Tradisi itu pun Gereja mengenal kanon Kitab-kitab suci selengkapnya, dan dalam Tradisi itu Kitab suci sendiri dimengerti secara lebih mendalam dan tiada hentinya dihadirkan secara aktif. Demikianlah Allah, yang dulu telah bersabda, tiada hentinya berwawancara dengan Mempelai Putera-Nya yang terkasih. Dan Roh Kudus, yang menyebabkan suara Injil yang hidup bergema dalam Gereja, dan melalui gereja dalam dunia, menghantarkan Umat beriman menuju segala kebenaran, dan menyebabkan sabda kristus menetap dalam diri mereka secara melimpah (lih. Kol 3:16).

9. (Hubungan antara Tradisi dan Kitab suci)
Jadi Tradisi suci dan Kitab suci berhubungan erat sekali dan berpadu. Sebab keduanya mengalir dari sumber ilahi yang sama, dan dengan cara tertentu bergabung menjadi satu dan menjurus ke arah tujuan yang sama. . Sebab Kitab suci itu pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi. Sedangkan oleh Tradisi suci sabda Allah, yang oleh kristus Tuhan dan Roh Kudus dipercayakan kepada para Rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia. Dengan demikian gereja menimba kepastian tentang segala sesuatu yang diwahyukan bukan hanya melalui kitab suci. Maka dari itu keduanya (baik Tradisi maupun Kitab suci) harus diterima dan dihormati dengan cita-rasa kesalehan dan hormat yang sama[ [13]].

10. (Hubungan keduanya dengan seluruh Gereja dan magisterium)
Tradisi suci dan Kitab suci merupakan satu perbendaharaan keramat sabda Allah yang dipercayakan kepada gereja. Dengan berpegang teguh padanya seluruh Umat suci bersatu dengan para Gembala dan mereka dan tetap bertekun dalam ajaran para Rasul dan persekutuan, dalam pemecahan roti dan doa-doa (lih. Kis 2:42 yun). Dengan demikian dalam mempertahankan, melaksanakan dan mengakui iman yang diturunkan itu timbullah kerukunan yang khas antara para Uskup dan kaum beriman[ [14]].
Adapun tugas untuk menafsirkan secara otentik sabda Allah yang tertulis dan diturunkan itu[ [15]] dipercayakan hanya kepada Wewenang Mengajar Gereja yang hidup[ [16]], yang kewibawaannya dilaksanakan atas nama Yesus Kristus. Wewenang Mengajar itu tidak berada diatas sabda Allah, melainkan melayaninya, yakni dengan hanya mengajarkan apa yang diturunkan saja, sejauh sabda itu, karena perintah ilahi dan dengan bantuan Roh Kudus, didengarkannya dengan khidmat, dipeliharanya dengan suci dan diterangkannya dengan setia; dan itu semua diambilnya dari satu perbendaharaan iman itu, yang diajukannya untuk diimani sebagai hal-hal yang diwahyukan oleh Allah.
Maka jelaslah tradisi suci, Kitab suci dan Wewenang Mengajar Gereja, menurut rencana Allah yang mahabijaksana, saling berhubungan dan berpadu sedemikian rupa, sehingga yang satu tidak dapat ada tanpa kedua lainnya, dan semuanya bersama-sama, masing-masing dengan caranya sendiri, dibawah gerakan satu Roh Kudus, membantu secara berdaya guna bagi keselamatan jiwa-jiwa.
BAB SATU

TENTANG WAHYU SENDIRI

2. (Hakekat wahyu)
Dalam kebaikan dan kebijaksanaan-Nya Allah berkenan mewahyukan diri-Nya dan memaklumkan rahasia kehendak-Nya (lih. Ef1:9); berkat rahasia itu manusia dapat menghadap Bapa melalui Kristus Sabda yang menjadi daging, dalam Roh Kudus, dan ikut serta dalam kodrat ilahi (lih. Ef2:18 ; 2Ptr1:4). Maka dengan wahyu itu Allah yang tidak kelihatan (lih. Kol 1:15; 1Tim 1:17) dari kelimpahan cinta kasih-Nya menyapa manusia sebagai sahabat-sahabat-Nya (lih. Kel33:11 ; Yoh15:14-15), dan bergaul dengan mereka (lih. Bar3:38), untuk mengundang mereka ke dalam persekutuan dengan diri-Nya dan menyambut mereka didalamnya. Tata perwahyuan itu terlaksana melalui perbuatan dan perkataan yang amat erat terjalin, sehingga karya, yang dilaksanakan oleh Allah dalam sejarah keselamatan, memperlihatkan dan meneguhkan ajaran serta kenyataan-kenyataan yang diungkapkan dengan kata-kata, sedangkan kata-kata menyiarkan karya-karya dan menerangkan rahasia yang tercantum di dalamnya. Tetapi melalui wahyu itu kebenaran yang sedalam-dalamnya tentang Allah dan keselamatan manusia nampak bagi kita dalam Kristus, yang sekaligus menandai pengantara dan kepenuhan seluruh wahyu[ [2]].

3. (Persiapan wahyu ilahi)
Allah, yang menciptakan segala sesuatu melalui sabda-Nya (lih. Yoh 1:3), serta melestarikannya, dalam makhluk-makhluk senantiasa memberikan kesaksian tentang diri-Nya kepada manusia (lih. Rom1:19-20). Lagi pula karena Ia bermaksud membuka jalan menuju keselamatan di sorga, Ia sejak awal mula telah menampakkan Diri kepada manusia pertama. Setelah mereka jatuh, dengan menjanjikan penebusan Ia mengangkat mereka untuk mengharapkan keselamatan (lih. Kej3:15). Tiada putus-putusnya Ia memelihara umat manusia, untuk mengurniakan hidup kekal kepada semua, yang mencari keselamatan dan bertekun melakukan apa yang baik (lih. Rom2:6-7). Adapun pada saat yang ditentukan Ia memanggil Abraham untuk menjadikannya bangsa yang besar (lih. Kej12:2). Sesudah para Bapa bangsa Ia membina bangsa itu dengan perantaraan Musa serta para Nabi, supaya mereka mengakui Diri-Nya sebagai satu-satunya Allah yang hidup dan benar, bapa Penyelenggara dan hakim yang adil, dan supaya mereka mendambakan Penebus yang dijanjikan. Dengan demikian berabad-abad lamanya Ia menyiapkan jalan bagi Injil.

4. (Kristus kepenuhan wahyu)
Setelah berulang kali dan dengan berbagai cara Allah bersabda dengan perantaraan para Nabi, “akhirnya pada zaman sekarang Ia bersabda kepada kita dalam Putera” (Ibr1:1-2). Sebab Ia mengutus Putera-Nya, yakni sabda kekal, yang menyinari semua orang, supaya tinggal ditengah umat manusia dan menceritakan kepada mereka hidup Allah yang terdalam (lih. Yoh1:1-18).
Maka Yesus Kristus, Sabda yang menjadi daging, diutus sebagai “manusia kepada manusia”[ [3]], “menyampaikan sabda Allah” (Yoh3:34), dan menyelesaikan karya penyelamatan, yang diserahkan oleh Bapa kepada-Nya (lih. Yoh5:36 ; Yoh17:4). Oleh karena itu Dia – barang siapa melihat Dia, melihat Bapa juga (lih. Yoh14:9) – dengan segenap kehadiran dan penampilan-Nya, dengan sabda maupun karya-Nya, dengan tanda-tanda serta mukjizat-mukjizatnya, namun terutama dengan wafat dan kebangkitan-Nya penuh kemuliaan dari maut, akhirnya dengan mengutus Roh Kebenaran, menyelesaikan wahyu dengan memenuhinya, dan meneguhkan dengan kesaksian ilahi, bahwa Allah menyertai kita, untuk membebaskan kita dari kegelapan dosa serta maut, dan untuk membangkitkan kita bagi hidup kekal.
Adapun tata keselamatan kristiani, sebagai perjanjian baru dan tetap, tidak pernah akan lampau; dan sama sekali tidak boleh dinantikan lagi wahyu umum yang baru, sebelum Tuhan kita Yesus Kristus menampakkan Diri dalam kemuliaan-Nya (lih. 1Tim6:14 dan Tit2:13).

5. (Menerima wahyu dan iman)
Kepada Allah yang menyampaikan wahyu manusia wajib menyatakan “ketaatan iman” (Rom16:26 ; lih. Rom1:5 ; 2Cor10:5-6). Demikianlah manusia dengan bebas menyerahkan diri seutuhnya kepada Allah, dengan mempersembahkan “kepatuhan akalbudi serta kehendak yang sepenuhnya kepada Allah yang mewahyukan”[ [4]], dan dengan secara sukarela menerima sebagai kebenaran wahyu yang dikurniakan oleh-Nya. Supaya orang dapat beriman seperti itu, diperlukan rahmat Allah yang mendahului serta menolong, pun juga bantuan batin Roh Kudus, yang menggerakkan hati dan membalikkannya kepada Allah, membuka mata budi, dan menimbulkan “pada semua orang rasa manis dalam menyetujui dan mempercayai kebenaran”[ [5]]. Supaya semakin mendalamlah pengertian akan wahyu, Roh Kudus itu juga senantiasa menyempurnakan iman melalui kurnia-kurnia-Nya.

6. (Kebenaran-kebenaran yang diwahyukan)
Dengan wahyu ilahi Allah telah mau menampakkan dan membuka diri-Nya sendiri serta keputusan kehendak-Nya yang abadi tentang keselamatan manusia, yakni “untuk mengikutsertakan manusia dalam harta-harta ilahi, yang sama sekali melampaui daya tangkap akalbudi insani”[ [6]].
Konsili suci mengakui bahwa “Allah, awal dan tujuan segalan sesuatu, dapat diketahui dengan pasti dengan kodrati nalar manusia dari apa yang diciptakan” (lih. Rom1:20). Tetapi Konsili mengajarkan juga bahwa berkat wahyu Allah itulah “segala, yang dalam hal-hal ilahi sebetulnya tidak mustahil diketahui oleh akalbudi manusia, dalam keadaan umat manusia sekarang dapat diketahui oleh semua dengan mudah, dengan kepastian yang teguh dan tanpa tercampuri kekeliruan mana pun juga”[ [7]].

KONSTITUSI DOGMATIS TENTENG WAHYU ILAHI

PAULUS USKUP

HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI

KONSTITUSI DOGMATIS
TENTANG WAHYU ILAHI

PENDAHULUAN

Sambil mendengarkan SABDA ALLAH dengan khidmat dan mewartakannya penuh kepercayaan, Konsili suci mematuhi amanat S. YOHANES: “Kami mewartakan kepadamu hidup kekal, yang ada pada Bapa dan telah nampak kepada kami: Yang kami lihat dan kami dengar, itulah yang kami wartakan kepadamu, supaya kamupun beroleh persekutuan kita bersama Bapa dan Putera-Nya Yesus kristus” (1Yoh1:2-3). Maka dari itu, sambil mengikuti jejak Konsili Trente dan Konsili Vatikan I, Konsili ini bermaksud menyajikan ajaran yang asli tentang wahyu ilahi dan bagaimana itu diteruskan, supaya dengan mendengarkan pewartaan keselamatan seluruh dunia mengimaninya, dengan beriman berharap, dan dengan berharap mencintainya[ [1]].
PENUTUP

91. (Tugas setiap orang beriman dan Gereja-Gereja khusus)
Apa saja, yang oleh Konsili ini di hidangkan dari khazanah ajaran Gereja, dimaksudkan untuk membantu orang zaman sekarang, entah mereka beriman akan Allah, entah tidak mengakui-Nya secara eksplisit. Tujuannya: supaya mereka lebih jelas memahami panggilan mereka seutuhnya, lebih menyelaraskan dunia dengan martabat manusia yang amat luhur, menghendaki persaudaraan universal dengan dasar yang lebih mendalam, dan atas dorongan cinta kasih, melalui usaha terpadu terdorong oleh kebesaran jiwa, menanggapi tuntutan-tuntutan masa kini yang memang mendesak.
Benarlah, menghadapi kemacam-ragaman situasi maupun pola kebudayaan dunia, penyajian ini dalam cukup banyak bagiannya sengaja menampilkan sifat serba umum, bahkan, meskipun sekedar menguraikan ajaran yang sudah diterima dalam Gereja, tetapi, karena yang dibahas ialah hal-hal yang terus menerus mengalami perkembangan, ajaran itu masih akan perlu diteruskan dan diperluas. Tetapi kami percaya, bahwa banyak hal, yang kami utarakan bertumpu pada sabda Allah dan semangat Injil, dapat merupakan bantuan yang andal bagi semua orang, terutama sesudah penerapannya pada masing-masing bangsa dan pola berpandangan dijalankan oleh umat kristen di bawah bimbingan para Gembala.

92. (Dialog antara semua orang)
Berdasarkan misinya menyinari seluruh dunia dengan amanat Injil, serta menghimpun semua orang dari segala bangsa, suku dan kebudayaan ke dalam satu Roh, Gereja menjadi lambang persaudaraan, yang memungkinkan serta mengukuhkan dialog dari ketulusan hati.
Itu menyaratkan, supaya pertama-tama dalam Gereja sendiri kita mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati serta kerukunan, dengan mengakui segala kemacam-ragaman yang wajar, untuk menjalin dialog yang makin subur antara semua anggota yang merupakan satu Umat Allah, baik para gembala maupun umat beriman lainnya. Sebab lebih kuatlah unsur-unsur yang mempersatukan umat beriman daripada yang menggolong-golongkan mereka. Hendaknya dalam apa yang sungguh perlu ada kesatuan, dalam apa yang diragukan kebebasan, dalam segala sesuatu cinta kasih[ [170]].
Tetapi hati sekaligus merangkul saudara-saudari, yang belum hidup dalam persekutuan sepenuhnya bersama kita, beserta jemaat-jemaat mereka, sedangkan kita sudah bersatu dengan mereka karena pengakuan iman kita akan Bapa dan Putera dan Roh Kudus, dan karena ikatan cinta kasih, sementara kita mengingat juga bahwa kesatuan umat kristen sekarang ini juga diharapkan dan diinginkan oleh banyak orang yang tidak beriman akan Kristus. Sebab semakin kesatuan itu, berkat besarnya kekuatan Roh Kudus, akan bertumbuh dalam kebenaran dan cinta kasih, semakin akan menjadi pralambang pula bagi kesatuan dan perdamaian bagi seluruh dunia. Maka dengan berpadu tenaga, dan dalam bentuk-bentuk yang kian memadai untuk sekarang ini secara efektif mewujudkan tujuan yang mulia itu, marilah kita berusaha supaya, sementara dari hari ke hari makin hidup menurut Injil, kita bekerja sama secara persaudaraan, untuk mengabdikan diri kepada keluarga manusia, yang dalam Kristus Yesus dipanggil menjadi keluarga anak-anak Allah.
Hati kita selanjutnya kita arahkan juga kepada semua orang yang mengakui Allah, dan dalam tradisi-tradisi mereka melestarikan unsur-unsur religius dan manusiawi. Yang kita harapkan ialah, semoga dialog yang terbuka mengajak kita sekalian, untuk dengan setia menyambut dorongan-dorongan Roh, serta mematuhinya dengan gembira.
Kerinduan akan dialog seperti itu, yang hanya dibimbing oleh cinta akan kebenaran, tentu sementara tetap berlangsung pula dalam kebijaksanaan sebagaimana mestinya, dari pihak kita tidak mengecualikan siapa pun, termasuk mereka, yang mengembangkan nilai-nilai luhur jiwa manusia, tetapi belum mengenal Penciptanya, begitu pula mereka, yang menentang Gereja dan dengan aneka cara menghambatnya. Karena Allah Bapa itu sumber segala sesuatu, kita semua dipanggil untuk menjadi saudara. Maka dari itu karena mengemban panggilan manusiawi dan ilahi yang sama itu, kita dapat dan memang wajib juga bekerja sama tanpa kekerasan, tanpa tipu muslihat, untuk membangun dunia dalam damai yang sejati.

93. (Membangun dunia dan mengarahkannya kepada tujuannya)
Sambil mengenangkan sabda Tuhan: “Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kalian itu murid-murid-Ku, yakni bila kalian saling mengasihi” (Yoh 13:35), umat kristen tidak dapat menginginkan apa pun lebih sungguh-sungguh, dari pada untuk mengabdikan diri secara makin penuh dan efektif kepada sesama di dunia masa kini. Maka dari itu, sambil dengan setia bertumpu pada Injil dan bersandar pada kekuatannya, dan bersama dengan semua orang yang mencintai dan melaksanakan keadilan, mereka telah menyatakan bersedia untuk menjalankan karya agung di dunia ini, yang harus mereka pertanggung jawabkan terhadap Dia, yang pada hari terakhir akan mengadili semua orang. Tidak semua orang yang berseru “Tuhan, Tuhan!” akan memasuki Kerajaan Sorga, tetapi hanya merekalah, yang melaksanakan kehendak Bapa[ [171]], dan dengan giat menyingsingkan lengan baju, Bapa menghendaki, agar dalam semua orang kita mengenali dan mencintai secara nyata Kristus Saudara kita, dengan kata-kata maupun tindakan, dan dengan demikian memberi kesaksian akan kebenaran, serta menyiarkan kepada sesama misteri cinta kasih bapa di Sorga. Dengan begitu semua orang di seluruh dunia akan dibangkitkan untuk menaruh harapan hidup, yang merupakan kurnia Roh Kudus, supaya akhirnya ditampung dalam damai dan kebahagiaan yang mulia, di tanah air yang bercahaya gemilang berkat kemuliaan Tuhan.
“Bagi Dialah, yang dapat melakukan jauh lebih banyak dari pada yang kita doakan atau pikirkan, seperti yang ternyata dari kuasa yang bekerja dalam kita, bagi Dialah kemuliaan di dalam jemaat dan dalam Kristus Yesus turun-temurun sampai selama-lamanya. Amin” (Ef 3:20-21).

Semua dan masing-masing pokok, yang telah diuraikan dalam Konstitusi ini berkenan kepada para Bapa Konsili. Dan Kami, atas kuasa Rasuli yang oleh Kristus diserahkan kepada kami, dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat, lagipula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah.

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 7 bulan Desember tahun 1965.

Saya PAULUS
Uskup Gereja Katolik
BAB LIMA

USAHA DEMI PERDAMAIAN DAN PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN BANGSA-BANGSA

77. (Pendahuluan)
Beberapa tahun ini ditandai oleh kesengsaraan dan kesukaran-kesukaran akibat perang yang sedang berkecamuk atau karena ancaman perang. Penderitaan dan kesulitan-kesulitan itu masih tetap berlangsung dan sangat membebani masyarakat. Segenap keluarga manusia telah mencapai saat yang sangat kritis dalam proses pendewasaannya. Umat manusia, yang lambat laun telah berhimpun dan di mana-mana sudah menyadari kesatuannya, menghadapi tugas, yakni membangun dunia yang sungguh-sungguh lebih manusiawi bagi semua orang dimana pun juga. Tugas itu hanya dapat dilaksanakan, bila semua orang dengan semangat baru mengarahkan diri kepada perdamaian yang sejati. Karena itulah amanat Injil, yang menghadapi usaha-usaha dan aspirasi-aspirasi umat manusia yang luhur, zaman sekarang ini memancarkan cahaya baru, sambil menyatakan para pembawa damai bahagia, “karena mereka akan di sebut anak-anak Allah” (Mat 5:9).
Oleh karena itu Konsili, sambil menjelaskan makna perdamaian yang otentik dan amat luhur, serta mengecam keganasan perang, bermaksud menyerukan penuh semangat kepada umat kristen, supaya dengan bantuan Kristus Pencipta damai bekerja sama dengan semua orang untuk menggalang perdamaian dalam keadilan dan cinta kasih diantara mereka, dan untuk menyediakan upaya-upaya perdamaian.

78. (Hakekat perdamaian)
Damai tidak melulu berarti tidak ada perang, tidak pula dapat diartikan sekedar menjaga keseimbangan saja kekuatan-kekuatan yang berlawanan. Damai juga tidak terwujud akibat kekuasaan diktatorial. Melainkan dengan tepat dan cermat disebut “hasil karya keadilan” (Yes 32:17). Damai merupakan buah hasil tata tertib, yang oleh Sang Pencipta ilahi ditanamkan dalam masyarakat manusia, dan harus diwujudkan secara nyata oleh mereka yang haus akan keadilan yang makin sempurna. Sebab kesejahteraan umum bangsa manusia dalam kenyataan yang paling mendasar berada di bawah hukum yang kekal. Tetapi mengenai tuntutannya yang konkrit perdamaian tergantung dari perubahan-perubahan yang silih berganti di sepanjang masa. Maka tidak pernah tercapai sekali untuk seterusnya, melainkan harus terus menerus dibangun. Kecuali itu, karena kehendak manusia mudah goncang, terlukai oleh dosa, usaha menciptakan perdamaian menuntut, supaya setiap orang tiada hentinya mengendalikan nafsu-nafsunya, dan memerlukan kewaspadaan pihak penguasa yang berwenang.
Akan tetapi itu tidak cukup. Perdamaian itu di dunia tidak dapat di capai, kalau kesejahteraan pribadi-pribadi tidak di jamin, atau orang-orang tidak penuh kepercayaan dan dengan rela hati saling berbagi kekayaan jiwa maupun daya cipta mereka. Kehendak yang kuat untuk menghormati sesama dan bangsa-bangsa lain serta martabat mereka begitu pula kesungguhan menghayati persaudaraan secara nyata mutlak untuk mewujudkan perdamaian. Demikianlah perdamaian merupakan buah cinta kasih juga, yang masih melampaui apa yang dapat di capai melalui keadilan.
Damai di dunia ini, lahir dari cinta kasih terhadap sesama, merupakan cermin dan buah damai Kristus, yang berasal dari Allah Bapa. Sebab Putera sendiri yang menjelma, Pangeran damai, melalui salib-Nya telah mendamaikan semua orang dengan Allah. Sambil mengembalikan kesatuan semua orang dalam satu bangsa dan satu Tubuh, Ia telah membunuh kebencian dalam Daging-Nya sendiri[ [165]], dan sesudah di muliakan dalam kebangkitan-Nya Ia telah mencurahkan Roh cinta kasih ke dalam hati orang-orang.
Oleh karena itu segenap umat kristen dipanggil. Dengan mendesak, supaya “sambil melaksanakan kebenaran dalam cinta kasih” (Ef 4:15), menggabungkan diri dengan mereka yang sungguh cinta damai, untuk memohon dan mewujudkan perdamaian.
Digerakkan oleh semangat itu juga, kami merasa wajib memuji mereka, yang dapat memperjuangkan hak-hak manusia menolak untuk menggunakan kekerasan, dan menempuh upaya-upaya pembelaan, yang tersedia pula bagi mereka yang tergolong lemah, asal itu dapat terlaksana tanpa melanggar hak-hak serta kewajiban-kewajiban sesama maupun masyarakat.
Karena manusia itu pendosa, maka selalu terancam, dan hingga kedatangan Kristus tetap akan terancam bahaya perang. Tetapi sejauh orang-orang terhimpun oleh cinta kasih mengalahkan dosa, juga tindakan-tindakan kekerasan akan diatasi, hingga terpenuhilah Sabda: “Mereka akan menempa pedang-pedang mereka menjadi mata bajak, dan tombak-tombak mereka menjadi pisau pemangkas. Bangsa tidak akan lagi mengangkat pedang terhadap bangsa, dan mereka tidak akan lagi belajar perang” (Yes 2:4).

ARTIKEL SATU

MENGHINDARI PERANG

79. (Keganasan perang harus dikendalikan)
Sungguhpun perang-perang terakhir bagi dunia telah mendatangkan kerugian besar sekali di bidang materiil maupun moril, dari hari ke hari pun dikawasan tertentu dunia perang masih tetap menimbulkan pengrusakan-pengrusakan. Bahkan, sementara dalam perang dikerahkan segala macam senjata tehnologi tinggi, keganasannya sangat dikawatirkan akan membawa mereka yang bertempur kepada kebiadapan, yang jauh melampaui kekejaman di masa lampau. Selanjutnya kompleksnya situasi zaman sekarang dan rumitnya hubungan-hubungan internasional memungkinkan, bahwa dengan cara-cara baru yang bersifat subfersive dan penuh tipu muslihat, perang dingin tetap berlarut-larut. Dalam banyak situasi penggunaan metode-metode teror dipandang sebagai cara baru berperang.
Menyaksikan keadaan umat manusia yang separah itu, Konsili Pertama bermaksud mengingatkan akan tetap masih berlakunya hukum kodrati bangsa-bangsa serta asas-asasnya yang bersifat universal. Kesadaran umat manusia sendiri semakin lantang menyiarkan asas-asas itu. Maka tindakan-tindakan yang secara sengaja menentangnya, dan perintah-perintah yang mengharuskan tindakan-tindakan itu di ambil, bersifat durhaka, dan kepatuhan buta pun tidak dapat membenarkan mereka yang menaatinya. Di antaranya terutama pantas di sebutkan tindakan-tindakan, yang berdasarkan dalih atau dengan cara tertentu mengakibatkan binasanya suku atau bangsa secara keseluruhan atau suatu suku yang merupakan minoritas. Tindakan-tindakan itu harus dikecam dengan tajam sebagai kejahatan yang mengerikan. Dan terutama layak sekali dipuji semangat mereka, yang tidak takut-takut melawan oknum yang memerintahkannya secara terbuka.
Mengenai masalah perang terdapat berbagai perjanjian internasional, yang di dukung oleh cukup banyak bangsa, untuk mengusahakan supaya kegiatan-kegiatan militer beserta akibat-akibatnya berkurang kekejamannya. Misalnya: perjanjian-perjanjian menyangkut nasib serdadu-serdadu yang luka atau di tahan, pelbagai ketentuan yang serupa. Perjanjian-perjanjian itu hendaknya dipatuhi. Bahkan semua saja, terutama pemerintah-pemerintah dan para pakar di bidang itu, wajib mengusahakan sedapat mungkin, supaya persetujuan-persetujuan itu disempurnakan, dan dengan demikian lebih baik dan tepat guna memperbuahkan pengendalian keganasan perang. Kecuali itu kiranya sudah sewajarnya, bahwa perundang-undangan berdasarkan perikemanusiaan mencantumkan kebijaksanaan tentang mereka, yang berdasakan suara hati menolak untuk mengangkat senjata, sedangkan mereka sanggup berbakti kepada masyarakat dengan cara lain.
Memang perang belum enyah dari hidup manusia. Tetapi, selama akan ada bahaya perang, dan tidak ada kewibawaan internasional yang berwenang dan dilengkapi upaya-upaya memadai, selama itu – bila semua upaya perlindungan damai sudah digunakan – pemerintah-pemerintah tidak dapat diingkari haknya atas pembelaan negara mereka yang sah. Maka para negarawan dan siapa saja yang ikut memikul tanggung jawab atas negara, harus memandang perkara-perkara serius secara serius pula, dan bertugas memperjuangkan keselamatan rakyat yang percaya kepada mereka. Tetapi memang lainlah menjalankan kegiatan militer untuk membela rakyat sebagaimana harusnya, berbeda lagi maksud untuk menaklukkan bangsa-bangsa lain. Dan adanya kekuatan perang tidak menghalalkan setiap penggunaannya demi kepentingan militer atau politik. Dan bila – sayang – perang sudah pecah, tidak dengan sendirinya segala sesuatu diperbolehkan antara pihak-pihak yang sedang bertikai.
Mereka sendiri, yang untuk mengabdi tanah air termasuk angkatan bersenjata, hendaknya memandang diri sebagai pelayan-pelayan keamanan dan kebebasan rakyat, lagi pula, selama menunaikan tugas itu dengan baik, benar-benar berjasa untuk mempertahankan kedamaian.

80. (Perang total)
Kengerian dan kejahatan perang meningkat luar biasa akibat bertambahnya senjata-senjata teknologi tinggi. Sebab dengan mengerahkan senjata-senjata itu perang mampu menimbulkan kehancuran yang dasyat dan menimpa siapa pun juga. Maka penggempuran itu sudah jauh melampaui batas-batas bela diri yang sewajarnya. Bahkan bila upaya-upaya itu, yang sudah tersedia dalam persenjataan bangsa-bangsa yang besar, digunakan sepenuhnya, akan timbul pembantaian hampir total dan timbal balik antara kedua pihak yang bertempur, tidak terhitung banyaknya kehancuran di dunia serta akibat-akibat fatal yang timbul dari penggunaan senjata-senjata itu.
Itu semua mendesak kita untuk menilai perang dengan pandangan yang baru sama sekali[ [166]]. Hendaknya orang-orang jaman sekarang, bahwa akan harus memberi pertanggungjawaban yang berat atas kegiatan-kegiatan perangnya. Sebab dari keputusan-keputusan mereka sekarang ini akan banyak tergantunglah kelangsungan masa depan.
Memperhatikan itu semua Konsili ini memulai kecaman-kecaman terhadap perang total yang telah di lontarakan oleh Paus-Paus terakhir[ [167]], dan menyatakan :
Semua kegiatan perang, yang menimbulkan penghancuran kota-kota seluruhnya atau daerah-daerah luas beserta semua penduduknya, merupakan tindak kejahatan melawan Allah dan manusia sendiri, yang harus di kecam dengan keras dan tanpa ragu-ragu.
Bahaya istimewa perang zaman sekarang yakni: bagi mereka, yang memiliki senjata teknologi tinggi mutakhir, terbuka kesempatan menjalankan tindak-tindak kejahatan semacam itu; lagi pula, karena suatu reaksi beruntun, perang itu dapat mendorong manusia ke arah keputusan-keputusan yang paling mengerikan. Supaya itu di masa depan jangan pernah lagi terjadi, para Uskup seluruh dunia yang sedang bersidang dengan sangat memohon siapa saja, terutama para negarawan serta para panglima angkatan bersenjata, supaya tiada hentinya merenungkan sungguh-sungguh tanggung jawab besar itu di hadirat Allah dan di hadapan semua manusia.

81. (Perlombaan senjata)
Senjata teknologi tinggi bukan hanya ditimbun untuk digunakan dalam perang. Sebab, karena kekuatan pertahan masing-masing pihak dianggap tergantung dari kemampuan untuk dengan cepat menghalau lawan, penimbunan senjata itu, yang dari tahun ke tahun terus meningkat, secara paradoksal dimaksudkan untuk menakut-nakuti musuh-musuh yang mungkin muncul. Oleh banyak orang itu dipandang sebagai upaya yang paling efektif untuk sekarang ini melestarikan semacam “perdamaian” internasional.
Apa pun mau dikatakan tentang metode menakut-nakuti itu, hendaknya semua orang menyadari, bahwa perlombaan senjata, yang kini sudah ditempuh oleh cukup banyak negara, bukan merupakan jalan yang aman untuk dengan mantap melestarikan perdamaian, dan bahwa apa yang disebut “keseimbangan” yang dihasilkannya bukanlah perdamaian yang pasti dan sejati. Karenanya sebab-musabab perang bukannya disingkirkan, justru malahan lambat laun merupakan ancaman yang paling berat. Sementara untuk menyiapkan senjata yang selalu baru dibelanjakan harta-kekayaan yang berlimpah-ruah, sekian banyak malapetaka diseluruh dunia sekarang toh tidak dapat di sembuhkan sebagaimana harusnya. Olehnya pertikaian-pertikaian internasional tidak dapat sungguh diatasi secara mendasar, malahan bagian-bagian dunia lainnya ikut tertimpa. Maka perlulah di pilih cara-cara baru, yang berawal mula pada semangat yang diperbaharui, untuk menyingkirkan batu sandungan itu, pun supaya perdamaian yang sejati dapat dikembalikan kepada dunia, yang di bebaskan dari kegelisahan yang menekannya.
Oleh karena itu sekali lagi perlu ditegaskan: perlombaan senjata merupakan bencana yang paling mengerikan bagi umat manusia, dan melukai kaum miskin dengan cara yang mungkin dibiarkan begitu saja. Sangat di khawatirkan, jangan-jangan kalau perlombaan itu terus berlangsung, suatu ketika akan mendatangkan segala bencana yang fatal, yang upaya-upayanya kini sedang di sediakan.
Di peringatkan oleh bencana-bencana, yang sekarang ini telah dimungkinkan oleh manusia sendiri, marilah kita memanfaatkan jangka waktu yang masih tersedia bagi kita, untuk lebih menyadari tanggung jawab kita, serta menetukan cara-cara untuk menyelesaikan perselisihan-perselisihan kita melalui jalan yang lebih layak bagi manusia. Dengan mendesak penyelenggaraan ilahi meminta kita, supaya membebaskan diri dari perbudakan lama kepada perang. Sekiranya kita tidak bersedia menjalankan usaha-usaha itu, kita sudah tidak tahu lagi, akan sampai di manakah kita ini melalui jalan sesat yang terlajur kita tempuh itu.

82. (Larangan mutlak terhadap perang, dan kegiatan internasional untuk mencegah perang)
Jelaslah kita wajib berusaha, untuk sekuat tenaga menyiapkan masaknya perang mana pun juga atas persetujuan internasional dapat dilarang sama sekali. Tentu syaratnya ialah: supaya didirikan lembaga kewibawaan universal-universal, yang diakui oleh semua pihak, dan mempunyai kekuasaan efektif, agar supaya terjaminlah bagi semua orang keamanan, pelaksanaan keadilan, dan sikap menghormati hak-hak manusiawi. Akan tetapi, sebelum lembaga kewibawaan itu dapat didirikan, perlulah lembaga-lembaga internasional tertinggi yang ada sekarang mengadakan studi intensif tentang upaya-upaya yang efektif untuk mewujudkan situasi semesta yang aman. Perdamaian pertama-tama harus diciptakan berdasarkan kepercayaan timbal balik antara bangsa-bangsa, tidak dipaksakan kepada negara-negara melalui persenjataan yang menakutkan. Maka semua pihak wajib mengusahakan, supaya perlombaan senjata akhirnya dihentikan; supaya pengurangan sejata sungguh di mulai, tidak sepihak melulu, melainkan hendaknya dijalankan serentak oleh semua pihak berdasarkan perjanjian, di sertai jaminan-jaminan yang kuat dan efektif[ [168]].
Sementara itu hendaknya jangan diremehkan usaha-usaha yang sudah dan sedang dijalankan, untuk menangkal bahaya perang. Seyogyanya di dukunglah kehendak baik sekian banyak orang, yang karena jabatan tinggi mereka menanggung beban berat keprihatinan yang mendalam, tetapi terdorong oleh besarnya tanggung jawab mereka, berusaha mencegah perang yang begitu mereka khawatirkan, kendati tidak mungkin mengalihkan perhatian dari rumitnya permasalahan seperti adanya sekarang. Perlulah Allah di mohon dengan sungguh, supaya berkenan mengurniai mereka kekuatan untuk dengan tabah memulai dan dengan tekun melanjutkan karya kasih mulia terhadap sesama itu, yakni dengan gagah perkasa membangun perdamaian. Sudah pasti sekarang itu menuntut, agar mereka memperluas cakarawala hati dan budi melampaui batas negara mereka sendiri, menanggalkan egoisme nasional dan ambisi menguasai bangsa-bangsa lain, serta memupuk sikap hormat yang mendalam terhadap seluruh umat manusia, yang dengan banyak jerih payah sudah melangkah maju ke arah kesatuan semakin erat.
Tentang masalah perdamaian dan perlucutan senjata telah diadakan dengan giat penelitian-penelitian yang tetap dilanjutkan dengan tekun, begitu pula kongres-kongres internasional, yang membahasnya sebagai langkah-langkah pertama menuju pemecahan soal-soal seberat itu. Usaha-usaha itu di masa mendatang perlu dikembangkan secara lebih intensif untuk mencapai hasil-hasil yang praktis. Kendati begitu hendaknya masyarakat menjaga, supaya jangan melulu mengandalkan usaha-usaha beberapa pihak saja, tanpa menghiraukan sikap mental mereka sendiri. Sebab para negarawan yang bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa mereka sendiri dan sekaligus ikut memajukan kesejahteraan seluruh dunia, sangat tergantung dari pandangan-pandangan dan sikap mental khalayak ramai. Tidak ada gunanya mereka bersusah payah membangun perdamaian, selama permusuhan, penghinaan, sikap curiga, kebencian “rasial” dan ideologi-ideologi yang tegar memecah belah rakyat dan menimbulkan pertentangan. Maka mendesak sekalilah kebutuhan akan pendidikan sikap mental yang diperbaharui dan akan inspirasi baru terhadap pandangan umum. Mereka yang membaktikan diri dalam karya pendidikan, terutama pembinaan generasi muda, atau berusaha membentuk pandangan umum, hendaknya menganggap sebagai kewajiban yang berat sekali membangkitkan pada semua orang mentalitas baru yang ditandai cinta damai. Kita semua pun perlu merombak sikap hati kita, mengarahkan pandangan ke seluruh dunia dan memperhatikan tugas-tugas, yang dapat kita jalankan bersama, untuk menjalankan kesejahteraan umat manusia.
Jangan pula harapan semua mengelabui kita. Sebab kalau permusuhan dan kebencian tidak di singkirkan, dan di masa mendatang tidak diadakan perjanjian-perjanjian yang andal dan jujur tentang perdamaian semesta, barangkali umat manusia, yang kini sudah berada dalam bahaya besar, kendati berbekalkan ilmu pengetahuan yang mengagumkan, akan hanyut ke arah yang fatal, yakni saatnya tidak ada kedamaian lain lagi yang dialaminya, kecuali kedamaian maut yang mengerikan. Akan tetapi, sementara mengemukakan itu semua, Gereja Kristus, yang berada ditengah kecemasan zaman sekarang, tiada hentinya berpengharapan sangat teguh. Gereja bermaksud setiap kali, entah amanatnya diterima atau tidak, mengulang-ulangi pesan Rasul: “lihat, sekarang inilah waktu yang berkenan kepada Allah” untuk pertobatan hati, “sekarang inilah hari penyelamatan”[ [169]].
ARTIKEL DUA

PEMBANGUNAN MASYARAKAT INTERNASIONAL

83. (Sebab-musabab perpecahan dan cara mengatasinya)
Untuk membangun perdamaian pertama-tama diisyaratkan, supaya dicabutlah sebab-musabab perpecahan antar manusia, yang menimbulkan perang, terutama tindakan-tindakan melawan keadilan. Tidak sedikit antaranya bersumber pada ketimpangan-ketimpangan ekonomi yang sudah keterlaluan, pun juga pada terlambatnya usaha yang dibutuhkan untuk mengatasinya. Ada pula yang timbul dari nafsu untuk menguasai dan sikap menghina sesama, dan – kalau kita cari sabab-musababnya yang lebih dalam – dari iri hati, sikap curiga, kesombongan, dan nafsu-nafsu egois lainnya. Karena manusia tidak tahan menanggung sekian banyak kekacauan, maka akibatnya ialah, bahwa – meskipun sedang tidak ada perang – dunia terus-menerus ditimpa oleh persaingan-persaingan antar manusia dan oleh tindakan-tindakan kekerasan. Selain itu, karena kekacauan itu terdapat juga dalam hubungan-hubungan internasional, maka mutlak perlulah, bahwa untuk mengatasi atau mencegahnya, dan untuk mengendalikan tindakan-tindakan kekerasan yang tidak terkekang, lembaga-lembaga internasional bekerja sama dan dikoordinasi secara lebih baik dan lebih mantap, pun juga tiada jemunya di dorong pembentukan lembaga-lembaga, yang memajukan perdamaian.

84. (Persekutuan bangsa-bangsa dan lembaga-lembaga internasional)
Zaman sekarang ini makin meningkat dan kian eratlah hubungan-hubungan timbal balik antara semua warga negara dan sekalian bangsa di dunia. Maka, supaya kesejahteraan umum bagi seluruh dunia diusahakan dengan upaya-upaya yang memadai dan tercapai secara lebih efektif, sudah perlulah persekutuan bangsa-bangsa membentuk suatu struktur, yang cocok untuk tugas-tugas masa kini, terutama sehubungan dengan daerah-daerah luas sekali, yang masih menderita kemiskinan, yang tak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Untuk mencapai tujuan itu lembaga-lembaga masyarakat internasional harus berusaha memenuhi pelbagai kebutuhan umat manusia menurut fungsi masing-masing, baik di bidang-bidang kehidupan sosial, termasuk nafkah hidup, kesehatan, pendidikan, dan kerja, maupun dalam pelbagai situasi khusus, yang dapat timbul entah di mana, misalnya kebutuhan umum negara-negara yang sedang berkembang untuk meningkatkan pembangunan, kebutuhan untuk meringankan beban penderitaan kaum pengungsi yang tersebar di seluruh dunia, pun juga untuk membantu kaum emigran beserta keluarga-keluarga mereka.
Lembaga-lembaga internasional, untuk seluruh dunia maupun yang bersifat regional, yang sudah ada sekarang, jelaslah berjasa besar bagi umat manusia. Lembaga-lembaga itu tampil sebagai usaha-usaha pertama untuk meletakkan dasar-dasar internasional bagi segenap masyarakat manusia, guna memecahkan masalah-masalah amat berat zaman sekarang, yakni: mendukung kemajuan seluruh dunia, dan mencegah perang dalam bentuk mana pun juga. Di segala bidang itu Gereja bergembira tentang mekarnya semangat persaudaraan yang sejati antara umat kristen dan umat bukan kristen, yang kesemuanya mengusahakan, agar dijalankan usaha-usaha semakin intensif untuk meringankan penderitaan yang tiada hingganya.

85. (Kerja sama internasional di bidang ekonomi)
Solidaritas umat manusia sekarang ini juga menurut penggalangan kerja sama internasional yang lebih erat di bidang ekonomi. Sebab, meskipun hampir semua bangsa sudah merdeka, mereka jauh belum terluputkan dari ketimpangan-ketimpangan yang keterlaluan dan dari segala bentuk ketergantungan yang tidak wajar, dan jauh belum terhindarkan dari segala bahaya persoalan-persoalan intern yang berat.
Perkembangan suatu bangsa tergantung dari sumber-sumber manusiawi dan keuangan. Para warganegara setiap bangsa perlu disiapkan melalui pendidikan dan pembinaan kejuruan untuk menjalankan pelbagai tugas dibidang ekonomi dan sosial. Untuk itu diperlukan bantuan pakar-pakar mancanegara, yang sementara memberi pertolongan tidak berlagak menguasai, melainkan bertindak sebagai penolong dan rekan sekerja. Bantuan materiil tidak akan berguna bagi bangsa-bangsa yang sedang berkembang, kalau aturan-aturan permainan dalam perdagangan di dunia zaman sekarang tidak di ubah dengan secara mendalam. Kecuali itu harus diberikan bantuan-bantuan lain oleh bangsa-bangsa yang sudah maju berupa hibah-hibah, pinjaman-pinjaman atau investasi-investasi. Hendaknya di satu pihak itu semua diberikan dengan kebesaran hati dan tanpa pamrih, dan di lain pihak diterima secara terhormat.
Untuk mewujudkan tata ekonomi yang sejati bagi seluruh dunia perlu dikesampingkan usaha-usaha yang berlebihan untuk mendapatkan keuntungan, ambisi-ambisi nasional, aspirasi akan dominasi politik, perhitungan-perhitungan militarisme, lagi pula tipu muslihat untuk menyiarkan dan memaksakan ideologi-ideologi. Disajikan banyak sistim ekonomi dan sosial. Di himbau supaya di bidang itu para pakar menemukan dasar-dasar umum bagi perdagangan dunia yang sehat. Itu akan lebih mudah tercapai, bila masing-masing pihak menanggalkan prasangka-prasangkanya, dan siap-sedia untuk menjalin dialog yang jujur.

86. (Beberapa pedoman yang sesuai untuk zaman sekarang)
Untuk meningkatkan kerja sama itu kiranya pedoman-pedoman berikut akan berguna:
a) Hendaknya bangsa-bangsa yang sedang berkembang sungguh memperhatikan, supaya secara jelas dan tegas mereka canangkan sebagai tujuan pembangunan ialah : penyempurnaan manusiawi yang seutuhnya bagi para warganegara. Hendaknya mereka sadari, bahwa sumber serta dinamisme pembangunan terutama terletak pada jerih-payah dan bakat-kemampuan bangsa sendiri; sebab pembangunan tidak boleh hanya mengandalkan sumber-sumber dari luar saja, melainkan pertama-tama harus di dasarkan pada pembangunan sepenuhnya sumber-sumber milik sendiri dan pada pemekaran kebudayaan serta tradisi mereka sendiri. Dalam hal itu, yang berpengaruh cukup besar terhadap sesama, seharusnya menjadi panutan.
b) Bagi bangsa-bangsa yang sudah maju merupakan kewajiban sangat berat: membantu bangsa-bangsa yang sedang berkembang untuk menunaikan tugas-tugas yang tadi di sebutkan. Maka dari itu hendaknya mereka menyesuiakan diri di bidang mental dan materiil, seperti memang dibutuhkan untuk mewujudkan kerja sama universal itu
Demikianlah dalam perdagangan dengan negara-negara yang lebih lemah dan lebih miskin hendaknya sungguh diperhatikan kesejahteraan mereka itu. Sebab mereka membutuhkan penghasilan, yang mereka peroleh dengan memasarkan hasil produksi mereka sendiri, untuk menanggung kehidupan mereka.
c) Merupakan tugas masyarakat internasional: mengkoordinasi dan mendorong pembangunan sedemikian rupa, sehingga sumber-sumber yang diperuntukkan baginya dimanfaatkan seefektif mungkin dan secara merata sewajar mungkin. Masyarakat internasional bertugas juga, tentu dengan mengindahkan asas solidaritas, mengatur jaringan ekonomi dunia, sehingga berkembang menurut prinsip keadilan.
Hendaknya dibentuk lembaga-lembaga yang berfungsi dengan baik, untuk memajukan dan mengurusi perdagangan interasional, terutama dengan bangsa-bangsa yang belum begitu berkembang, dan untuk mengganti kerugian-kerugian, yang bersumber pada ketidak-seimbangan kekuatan yang terlampau mengguncangkan antara bangsa-bangsa. Pengaturan itu, disertai bantuan-bantuan di bidang teknologi, kebudayaan dan finansial, yang harus menyediakan bantuan-bantuan yang sungguh dibutuhkan bagi bangsa-bangsa yang sedang berkembang, supaya mereka mampu mewujudkan secara harmonis pembangunan mereka di bidang ekonomi.
d) Dalam banyak situasi mendesaklah kebutuhan meninjau kembali struktur-struktur sosial ekonomi. Tetapi jangan diajukan pemecahan-pemecahan teknis yang belum masak, terutama yang memang menyediakan keuntungan-keuntungan materiil, akan tetapi bertentangan dengan kodrat rohani manusia serta perkembangannya. Sebab “manusia hidup bukan dari roti saja, melainkan dari setiap sabda yang keluar dari mulut Allah” (Mat 4:4). Setiap bagian keluarga manusia dalam dirinya dan tradisi-tradisinya yang terbaik membawa serta sebagian kekayaan rohani, yang oleh Allah dipercayakan kepada umat manusia, sungguh pun banyak orang tidak tahu-menahu tentang sumbernya.

87. (Kerja sama internasional sehubungan dengan pertambahan penduduk)
Sungguh perlu sekalilah kerja sama internasional berkenaan dengan bangsa-bangsa, yang zaman sekarang ini, di samping menghadapi sekian banyak kesukaran lainnya, cukup sering dan teristimewa dibebani oleh kesulitan yang timbul dari pesatnya laju pertambahan penduduk. Sungguh mendesaklah kebutuhan, untuk melalui kerja sama sepenuhnya dan intensif antara semua bangsa, terutama bangsa-bangsa yang lebih kaya, diadakan penjajagan, bagaimana semuanya, yang diperlukan bagi kehidupan dan pendidikan masyarakat yang semestinya, dapat disediakan dan dibagikan dengan segenap masyarakat manusia. Beberapa bangsa sebenarnya mampu menciptakan kondisi-kondisi hidup yang jauh lebih baik, seandainya berbekalkan pendidikan yang selayaknya, beralih dari metode-metode bercocok-tanam yang kuno kepada tehnik-tehnik yang baru, dengan menerapkannya pada situasi mereka dengan kearifan seperti semestinya, sementara selain itu tata sosial diperbaiki, dan pembagian pemilikan tanah di atur secara lebih adil.
Pemerintah mempunyai hak-hak maupun kewajiban-kewajibannya mengenai masalah kependudukan dalam negaranya, dalam batas-batas kewenangannya; misalnya: mengenai perundang-undangan sosial, juga yang menyangkut hidup berkeluarga, mengenai perpindahan penduduk desa ke kota-kota, mengenai penyuluhan tentang keadaan dan kebutuhan-kebutuhan bangsa. Karena sekarang ini pemikiran orang begitu banyak berkisar masalah itu, maka dihimbau juga, supaya tentang kesemuanya ini para pakar katolik pun, terutama dikalangan universitas, dengan segala keahlian mereka mengadakan studi dan usaha-usaha serta makin mengembangkannya.
Banyak orang berpandangan, bahwa pertambahan penduduk dunia, atau setidak-tidaknya di negara-negara tertentu, sungguh perlu dikurangi secara radikal melalui segala upaya dan segala macam campur tangan pemerintah. Menanggapi arus itu, Konsili menyerukan kepada semua orang, supaya jangan menempuh cara-cara pemecahan, yang secara umum atau oleh pihak-pihak tertentu dianjurkan atau kadang-kadang diharuskan, dan yang bertentangan dengan hukum moral. Sebab menurut hak manusia yang tak dapat di ganggu-gugat atas perkawinan dan pengadaan keturunan, pertimbangan tentang jumlah anak tergantung dari keputusan orang tua yang benar, dan sama sekali tidak dapat di serahkan kepada keputusan pemerintah. Tetapi karena keputusan orang tua mengandaikan suara hati yang terbentuk dengan tepat, maka penting sekalilah, bahwa bagi semua orang terbuka kesempatan untuk mengembangkan kesadaran bertanggung jawab yang cermat dan sungguh manusiawi, serta mengindahkan hukum ilahi, sambil mempertimbangkan situasi setempat dan semasa. Hal itu menuntut, agar di mana-mana kondisi-kondisi pendidikan dan sosial diperbaiki, dan terutama agar pembinaan keagamaan atau sekurang-kurangnya pengajaran di bidang moral diberikan seutuhnya. Selanjutnya hendaklah orang-orang dengan bijaksana diberi penyuluhan tentang kemajuan-kemajuan ilmiah dalam meneliti metode-metode yang dapat membantu suami-isteri dalam mengatur jumlah keturunan, dan yang keandalannya cukup teruji, lagi pula keselarasannya dengan tata moral sudah dipastikan.

88. (Peranan umat kristen dalam pemberian bantuan)
Untuk membangun tata masyarakat internasional, yang ditandai oleh penghargaan yang nyata terhadap pokok-pokok kebebasan yang wajar serta persaudaraan akrab semua warganya, hendaknya umat kristen dengan sukarela dan seutuh hati menyumbangkan kerja samanya. Itu nampak semakin mendesak, karena sebagian besar sedunia masih menderita kemelaratan begitu parah, sehingga dalam diri kaum miskin Kristus sendiri seolah-olah dengan suara lantang mengundang para murid-Nya untuk mengamalkan cinta kasih. Maka dari itu jangan sampai orang-orang terbentur pada batu sandungan, yakni: bahwa beberapa negara, yang sering mayoritas penduduknya beragama kristen, melimpah harta kekayaannya, sedangkan negara-negara lain tidak mendapat apa yang sungguh mereka butuhkan untuk hidup, dan tersiksa oleh penyakit-penyakit serta segala macam penderitaan. Sebab semangat kemiskinan dan cinta kasih merupakan kemuliaan dan kesaksian Gereja Kristus.
Maka layak di puji dan di dukunglah orang-orang kristen, terutama kaum muda, yang dengan sukarela menyediakan diri untuk menolong sesama dan bangsa-bangsa lain. Bahkan merupakan panggilan segenap Umat Allah, untuk mengikuti pesan maupun teladan para Uskup, sekedar kemampuan mereka meringankan penderitaan zaman sekarang, itupun – menurut kebiasaan kuno dalam Gereja – bukan saja kelebihan dari milik mereka, melainkan juga dari apa yang sungguh masih mereka butuhkan sendiri.
Hendaknya cara mengumpulkan dan membagikan bantuan, tanpa diurus dengan kaku dan seragam, toh diatur dengan cermat di keuskupan-keuskupan, di negara-negara dan seluruh dunia, dan – di mana pun itu dianggap baik – secara terpadu antara kegiatan umat katolik dan saudara-saudara kristen lainnya. Sebab Roh cinta kasih tidak melarang pelaksanaan kegiatan sosial dan karikatif yang bijaksana dan teratur, justru malahan mewajibkannya. Oleh karena itu perlulah mereka, yang bermaksud membaktikan diri untuk melayani negara-negara yang sedang berkembang, mengalami pembinaan yang cocok juga dalam lembaga-lembaga yang mengkhususkan diri bagi pengabdian itu.

89. (Kehadiran Gereja yang efektif dalam masyarakat internasional)
Berdasarkan perutusan ilahinya Gereja mewartakan Injil serta menyalurkan kekayaan rahmat kepada semua orang. Di mana-mana Gereja berperan serta mengukuhkan perdamaian dan meletakkan dasar yang tangguh bagi persekutuan persaudaraan antar manusia dan antar bangsa, yakni: pengertian akan hukum ilahi dan kodrati. Oleh karena itu dalam masyarakat bangsa-bangsa Gereja sungguh-sungguh harus hadir, untuk mendukung dan membangkitkan kerja sama antar manusia. Itu terjadi melalui lembaga-lembaganya yang bersifat umum, maupun melalui kerja sama segenap umat kristen yang sepenuhnya dan dengan tulus hati, dan diilhami melulu oleh keinginan untuk melayani semua orang.
Maksud itu akan tercapai secara lebih efektif, bila umat beriman sendiri, penuh kesadaran akan tanggung jawab mereka sebagai manusia dan orang kristen, dalam lingkungan hidup mereka sendiri berusaha membangkitkan kemauan untuk siap-siaga bekerja sama dengan masyarakat internasional. Dalam hal itu hendaknya perhatian istimewa dicurahkan kepada pembinaan kaum muda, dalam pendidikan agama maupun kewarganegaraan.

90. (Peranan orang-orang kristen dalam lembaga-lembaga internasional)
Bagi orang-orang kristen suatu bentuk kegiatan internasional yang berharga sekali sudah barang tentu ialah sumbangan tenaga, yang entah sebagai perorangan entah secara kolektif. Mereka memberikan dalam lembaga-lemabga, yang sudah atau masih perlu didirikan untuk meningkatkan kerja sama internasional. Kecuali itu dalam pembangunan persekutuan bangsa-bangsa, yang di tandai perdamaian dan persaudaraan, pelayanan melalui pelbagai cara dapat diberikan oleh pelbagai perserikatan katolik internasional, yang perlu makin di mantapkan, dengan ditambahkannya jumlah rekan-rekan kerja yang dibina dengan baik, bantuan yang mereka butuhkan, dan koordinasi tenaga-tenaga yang selaras. Sebab zaman sekarang ini baik efektifnya kegiatan-kegiatan maupun kebutuhan akan musyawarah memerlukan usaha-usaha bersama. Lagi pula perserikatan-perserikatan semacam itu bukannya sedikit sumbangannya untuk memupuk minat-perhatian yang terbuka bagi seluruh umat manusia, yang pasti tidak asing bagi umat katolik, pun juga membina kesadaran akan solidaritas serta tanggung jawab yang sungguh bersifat universal.
Akhirnya dihimbau, supaya orang-orang katolik, untuk menunaikan tugas mereka dalam masyarakat internasional sebagaimana mestinya, berusaha bekerja sama secara aktif dan positif, baik dengan saudara-saudari terpisah, yang bersama mereka bermaksud menghayati cinta kasih Injil, maupun dengan sekalian orang yang mendambakan perdamaian sejati.
Adapun Konsili, seraya mengindahkan penderitaan-penderitaan tiada hingganya, yang sekarang pun masih menyiksa mayoritas umat manusia, lagi pula untuk di mana-mana memupuk keadilan maupun cinta kasih Kristus terhadap kaum miskin, memandang sangat pada tempatnya mendirikan suatu lembaga universal Gereja, yang misinya ialah mendorong persekutuan umat katolik, supaya kemajuan daerah-daerah yang miskin serta keadilan internasional ditingkatkan.
BAB EMPAT

HIDUP BERNEGARA

73. (Kehidupan umum zaman sekarang)
Zaman sekarang ini ternyata berlangsung perubahan-perubahan yang mendalam, juga dalam struktur kemasyarakatan dan lembaga-lembaga bangsa-bangsa, yang disebabkan oleh perkembangan mereka di bidang budaya, ekonomi dan sosial. Perubahan-perubahan itu berpengaruh besar atas hidup bernegara, terutama mengenali hak-hak dan kewajiban-keajiban semua orang dalam mengamalkan kebebasan mereka sebagai warganegara dan dalam mengusahakan kesejahteraan umum, pun juga mengenai cara mengatur hubungan antar warga negara maupun hubungan mereka dengan pemerintah.
Kesadaran akan martabat manusia semakin mendalam. Maka di pelbagai kawasan dunia ini muncullah usaha untuk membaharui tata politik berdasarkan hukum, supaya hak-hak pribadi dalam kehidupan umum lebih dilindungi, misalnya hak untuk dengan bebas mengadakan pertemuan dan mendirikan organisasi; hak untuk mengungkapkan pendapat-pendapatnya sendiri, dan untuk mengamalkan agama sebagai perorangan maupun di muka umum. Sebab terjaminnya hak-hak pribadi merupakan syarat mutlak, supaya para warga negara, masing-masing mempunyai kolektif, dapat bereperanserta secara aktif dalam kehidupan dan pemerintahan negara.
Seiring dengan kemajuan di bidang budaya, ekonomi dan sosial, pada banyak orang makin kuatlah kemauan untuk memainkan peranan lebih besar dalam mengatur hidup bernegara. Dalam kesadaran banyak orang makin mendesaklah hasrat, supaya hak-hak kelompok-kelompok minoritas suatu bangsa dipertahankan, tanpa mengabaikan kewajiban-kewajiban mereka terhadap negara. Kecuali itu makin kuatlah sikap hormat terhadap orang-orang yang berpandangan lain atau yang menganut agama lain. Serta makin meluaslah kerja sama, supaya semua warga negara, dan bukan hanya beberapa orang saja yang mempunyai hak istimewa, benar-benar dapat memanfaatkan hak-hak pribadi mereka.
Di lain pihak ada sikap menolak terhadap semua sistem politik, yang masih berlaku di berbagai kawasan, dan yang merintangi kebebasan kewarganegaraan dan keagamaan, menimbulkan jauh lebih banyak ambisi dan kejahatan politik, serta menggunakan kewibawaan mereka bukan demi kesejahteraan umum, melainkan demi keuntungan suatu partai atau para pemimpin sendiri.
Untuk membangun kehidupan politik yang sungguh manusiawi, tidak ada yang lebih baik dari pada menumbuhkan semangat batin keadilan dan kebaikan hati serta pengabdian demi kesejahteraan umum, lagi pula memantapkan keyakinan-keyakinan dasar tentang hakekat sejati negara, dan tentang tujuan, tepatnya pelaksanaan dan batas-batas wewenang pemerintah.

74. (Hakekat dan tujuan negara)
Orang-orang, keluarga-keluarga dan pelbagai kelompok, yang bersama-sama membentuk masyarakat sipil, menyadari kurangnya kemampuan mereka untuk mewujudkan kehidupan yang sungguh manusiawi. Mereka memahami perlunya rukun hidup bersama yang lebih luas, yang memberi ruang kepada semua anggotanya, untuk dari hari ke hari menyumbangkan tenaga mereka sendiri demi semakin terwujudnya kesejahteraan umum[ [155]]. Oleh sebab itu mereka membentuk negara menurut pelbagai pola. Maka negara ada demi kesejahteraan umum, menemukan dasar keberadaannya sepenuhnya serta maknanya dalam kesejahteraan itu, dan mendasarkan hak kemandiriannya yang otentik padanya. Kesejahteraan umum mencakup keseluruhan kondisi-kondisi kehidupan sosial, yang memungkinkan orang-orang, keluarga-keluarga dan perhimpunan-perhimpunan mencapai kesempurnaan mereka secara lebih penuh dan lebih mudah[ [156]].
Memang banyak dan bermacam-macamlah orang-orang, yang berhimpun mewujudkan negara, dan dapat secara wajar merasa condong kepada pelbagai pendapat. Maka supaya jangan sampai, karena masing-masing mengikuti pandangannya sendiri, negara itu terpecah belah, diperlukan kewibawaan yang mengarahkan daya kemampuan semua warganya kepada kesejahteraan umum, tidak secara mekanis atau otoriter, melainkan terutama sebagai kekuatan moril, yang bertumpu pada kebebasan dan kesadaran akan kewajiban serta beban yang telah mereka terima sendiri.
Dengan demikian jelaslah negara dan pemerintah mempunyai dasarnya pada kodrat manusia, dan karena itu termasuk tatanan yang ditetapkan oleh Allah. Sedangkan penentuan sistim pemerintahan dan penunjukan para pejabat pemerintah hendaknya diserahkan kepada kebebasan kehendak para warganegara[ [157]].
Kesimpulannya pula ialah, bahwa pelaksanaan kekuasaan politik, baik dalam masyarakat sendiri, maupun di lembaga-lembaga yang mewakili negara, selalu harus berlangsung dalam batas-batas tata moral, untuk mewujudkan kesejahteraan umum yang diartikan secara dinamis, menurut tata perundang-undangan yang telah dan harus ditetapkan secara sah. Maka para warganegara wajib patuh-taat berdasarkan hati nurani mereka[ [158]]. Dari situ jelas jugalah tanggung jawab, martabat dan kewibawaan para penguasa.
Tetapi, bila para warganegara mengalami tekanan dari pihak pemerintah yang melampaui batas wewenangnya, hendaknya mereka jangan menolak apapun, yang secara objektif memang dituntut demi kesejahteraan umum. Tetapi boleh saja mereka memperjuangkan hak-hak mereka serta sesama warganegara melawan penyalahgunaan kekuasaan itu, dengan tetap mengindahkan batas-batas, yang digariskan oleh hukum kodrati dan Injil.
Pola-pola konkrit, yang bagi negara menjadi pedoman untuk mengatur tata susunannya sendiri dan berfungsinya pemerintahan, dapat bermacam-ragam sesuai dengan sifat-perangai bangsa-bangsa dan perjalanan sejarah. Tetapi selalu harus mengabdi kepada pembinaan manusia yang berbudaya, cinta damai dan berbaik hati terhadap siapa saja, demi keuntungan segenap keluarga manusia.

75. (Kerja sama semua orang dalam kehidupan umum)
Sama sekali sesuailah dengan kodrat manusia menemukan struktur-struktur politik berdasarkan hukum, yang selalu semakin baik dan tanpa deskriminasi membuka kesempatan efektif bagi semua warga negara, untuk secara bebas dan aktif berperanserta baik dalam menetapkan dasar-dasar hukum bagi negara, dalam menentukan sistim pemerintahan negara, dan bidang-bidang serta sasaran pelbagai lembaganya, maupun dalam pemilihan pejabat pemerintah[ [159]]. Maka hendaknya semua warganegara menyadari hak maupun kewajibannya untuk secara bebas menggunakan hak suara mereka guna meningkatkan kesejahteraan umum. Gereja memandang layak di puji dan dihormati kegiatan mereka, yang demi pengabdian kepada sesama membaktikan kepada kesejahteraan negara dan sanggup memikul beban kewajiban mereka.
Supaya kerja sama para warganegara, dijiwai kesadaran akan kewajiban mereka, dalam kehidupan sehari-hari negara berhasil dengan baik, dibutuhkan tata hukum positif, yang mencantumkan pembagian tugas-tugas serta lembaga-lembaga pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pun juga perlindungan hak-hak efektif dan tidak merugikan siapa pun. Hendaknya diakui, dipatuhi dan didukung semua hak-hak pribadi, keluarga-keluarga dan kelompok-kelompok beserta pelaksanaannya[ [160]], begitu pula kewajiban-kewajiban yang mengikat semua warganegara. Diantaranya perlu disebutkan kewajiban untuk menunaikan pelayanan-pelayanan materiil maupun personal bagi negara, yang diperlukan demi kesejahteraan umum. Hendaknya para penguasa jangan menghalang-halangi kelompok-kelompok keluarga, sosial atau budaya, instansi-instansi atau lembaga-lembaga pengantara. Jangan pul mencabut ruang kegiatan mereka yang sah dan efektif. Melainkan hendaknya para penguasa berusaha mengembangkan dengan sukarela dan secara teratur kegiatan-kegiatan itu. Di pihak lain hendaknya para warganegara, baik sebagai perorangan maupun secara kolektif, jangan menyerahkan kekuasaan terlampau besar kepada pemerintah. Mereka jangan pula menuntut keuntungan-keuntungan serta kemudahan-kemudahan yang berlebihan dan tidak pada tempatnya dari pemerintah, sehingga mengurangi beban perorangan, keluarga-keluarga maupun kelompok-kelompok sosial.
Karena situasi zaman sekarang yang cukup rumit pemerintah sering terpaksa bercampurtangan dalam soal-soal sosial, ekonomi dan budaya, untuk menciptakan kondisi-kondisi yang lebih menguntungkan, sehingga para warganegara maupun kelompok-kelompok dibantu secara lebih efektif untuk secara sukarela mengusahakan kesejahteraan manusia seutuhnya. Sesuai dengan kemajemukan wilayah-wilayah dan perkembangan bangsa-bangsa, hubungan-hubungan antara sosialisasi[ [161]] dan otonomi serta perkembangan pribadi dapat diberi arti bermacam-macam. Tetapi bila demi kesejahteraan umum pelaksanaan hak-hak untuk sementara dapat dibatasi, hendaknya kebebasan selekas mungkin di kembalikan kalau keadaan sudah berubah. Tetapi adalah bertentangan dengan kemanusiaan, bila kekuasaan politik jatuh ke dalam bentuk-bentuk totaliter atau diktatorial, sehingga melanggar hak-hak pribadi maupun kelompok-kelompok sosial.
Hendaknya para warganegara dengan kebesaran jiwa dan kesetiaan memupuk cinta tanah air, tetapi tanpa berpandangan picik, sehingga serentak tetap memperhatikan kesejahteraan segenap keluarga manusia, yang terhimpun melalui pelbagai ikatan antar suku, antar bangsa dan antar negara.
Hendaknya segenap umat kristen menyadari panggilan mereka yang kas dalam negara. Di situlah harus di pancarkan teladan mereka, yang terikat oleh kesadaran akan kewajiban mereka mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum yang memang perlu ditingkatkan. Dengan demikian mereka menunjukkan dengan tindakan yang nyata pula, bagaimana kewajiban dapat diselaraskan dengan kebebasan, prakarsa perorangan dengan keterikatan pada struktur-struktur seluruh tubuh kemasyarakatan, kesatuan yang diinginkan dengan kemajemukan yang menguntungkan. Hendaknya mereka mengakui adanya pandangan-pandangan yang kendati berbeda satu dengan lainnya, toh beralasan juga mengenai cara mengatur hal ikhwal duniawi, dan tetap menghormati sesama warga negara yang dengan tulus membela pendapat-pendapat itu, juga sebagai anggota partai. Partai-partai politik wajib mendukung segala sesuatu, yang menurut pandangan mereka dibutuhkan bagi kesejahteraan umum. Tetapi tidak pernah keuntungan pribadi boleh didahulukan terhadap kesejahteraan umum.
Hendaknya secara intensif diusahakan pembinaan kewarganegaraan dan politik, yang sekarang ini perlu sekali bagi masyarakat dan terutama bagi generasi muda, supaya semua warganegara mampu memainkan peranannya dalam hidup bernegara. Mereka yang cakap atau berbakat hendaknya menyiapkan diri untuk mencapai keahlian politik, yang sukar dan sekaligus amat luhur[ [162]], dan berusaha mengamalkannya, tanpa memperhitungkan kepentingan pribadi atau keuntungan materiil. Hendaknya mereka dengan keutuhan kepribadiannya dan kebijaksanaan menentang ketidakadilan dan penindasan, kekuasaan sewenang-wenang dan sikap tidak bertenggang rasa satu orang atau satu politik. Hendaknya mereka secara jujur dan wajar, malahan dengan cinta kasih dan ketegasan politik, membaktikan diri bagi kesejahteraan semua orang.

76. (Negara dan Gereja)
Terutama dalam masyarakat yang bersifat majemuk, sangat pentinglah bahwa orang-orang mempunyai pandangan yang tepat tentang hubungan antara negara dan Gereja, dan bahwa ada pembedaan yang jelas antara apa yang dijalankan oleh umat kristen, entah sebagai perorangan entah secara kolektif, atas nama mereka sendiri selaku warganegara di bawah bimbingan suara hati kristiani, dan dipihak lain apa yang mereka jalankan atas nama Gereja bersama para gembala mereka.
Berdasarkan tugas maupun wewenangnya Gereja sama sekali tidak dapat di campur adukkan dengan negara, dan tidak terikat pada sitem politik manapun juga. Sekaligus Gereja itu menjadi tanda dalam perlindungan transendesi pribadi manusia.
Di bidang masing-masing negara dan Gereja bersifat otonom tidak saling tergantung. Tetapi keduanya, kendati atas dasar yang berbeda, melayani panggilan pribadi dan sosial orang-orang yang sama. Pelaksanaan itu akan semakin efektif dijalankan oleh keduanya demi kesejahteraan umum, semakin baik keduanya menjalin kerja sama yang sehat, dengan mengindahkan situasi setempat dan sesama. Sebab manusia tidak terkungkung dalam tata duniawi melulu, melainkan sementara mengarungi sejarah manusiawi ia sepenuhnya mengabdi kepada panggilannya untuk kehidupan kekal. Gereja, yang bertumpu pada cinta kasih Sang Penebus, menyumbangkan bantuannya, supaya di dalam kawasan bangsa sendiri dan antara bangsa-bangsa makin meluaslah keadilan dan cinta kasih. Dengan mewartakan kebenaran Injil, dan dengan menyinari semua bidang manusiawi melalui ajaran-Nya dan melalui kesaksian umat kristen, Gereja juga menghormati dan mengembangkan kebebasan serta tanggung jawab politik para warganegara.
Para Rasul dan para pengganti mereka beserta rekan-rekan sekerja mereka diutus untuk mewartakan Kristus Penebus dunia kepada masyarakat. Dalam menjalankan kerasulan mereka mengandalkan kekuasaan Allah, yang sering sekali justru dalam kelemahan para saksi menampilkan kekuatan Injil. Sebab barang siapa membaktikan diri kepada pelayan sabda Allah, harus menggunakan cara-cara serta bantuan-bantuan yang kas bagi Inijl, yang dalam banyak hal berlainan dengan sumber-sumber daya masyarakat duniawi.
Hal-hal duniawi dan perkara-perkara, yang dalam kondisi hidup manusia melampaui dunia ini, berhubungan erat sekali; dan Gereja memanfaatkan hal-hal duniawi sejauh dibutuhkan oleh perutusannya. Tetapi Gereja tidak menaruh harapannya atas hak-hak istimewa yang ditawarkan oleh pemerintah. Bahkan akan melepaskan penggunaan hak-hak tertentu yang diperolehnya secara sah, bila karena penggunaan ketulusan kesaksiaannya ternyata disangsikan, atau bila kondisi-kondisi kehidupan yang baru memerlukan pengaturan yang baru. Tetapi selalu dan di mana-mana hendaknya ia diperbolehkan dengan kebebasan yang sejati mewartakan iman, menyampaikan ajaran sosialnya, menunaikan tugasnya dalam masyarakat tanpa di halang-halangi, dan menyampaikan penilaian morilnya, juga tentang hal-hal yang menyangkut tata politik, bila itu di tuntut oleh hak-hak asasi manusia atau oleh keselamatan jiwa-jiwa, dengan menggunakan semua dan hanya bantuan-bantuan yang sesuai dengan Injil serta kesejahteraan-kesejahteraan semua orang, menanggapi zaman maupun situasi yang berbeda-beda.
Sementara Gereja dengan setia berpaut pada Injil, dan menunaikan perutusannya di dunia, Gereja, yang dipanggil untuk memelihara serta memupuk apapun yang serba besar, baik dan indah dalam masyarakat manusia[ [163]], memantapkan perdamaian diantara manusia demi kemuliaan Allah[ [164]].
BAB TIGA

KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI

63. (Beberapa segi kehidupan ekonomi)
Juga dalam kehidupan sosial ekonomi martabat manusia pribadi serta panggilannya seutuhnya, begitu pula kesejahteraan seluruh masyarakat, harus dihormati dan dikembangkan. Sebab manusialah yang menjadi pencipta, pusat dan tujuan seluruh kehidupan sosial ekonomi.
Ekonomi zaman sekarang, seperti juga bidang-bidang kehidupan sosial lainnya, ditandai oleh berkembangnya kedaulatan manusia atas alam tercipta; oleh berlipatganda dan makin intensifnya hubungan-hubungan serta ketergantungan timbal-balik, antara warga masyarakat, kelompok-kelompok dan bangsa-bangsa, pun diwarnai juga oleh makin kerapnya campurtangan kekuasaan politik. Sementara itu kemajuan-kemajuan dalam cara berproduksi dan pertukaran harta-benda maupun jasa-jasa, telah menjadikan ekonomi suatu upaya yang cocok, untuk dapat lebih efektif memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga manusia yang semakin bertambah.
Akan tetapi ada juga faktor-faktor yang menimbulkan kegelisahan. Tidak sedikitlah orang, terutama di wilayah-wilayah yang maju perekonomiannya, yang agaknya seperti dikuasai oleh soal ekonomi. Akibatnya ialah, bahwa hampir seluruh hidup mereka secara pribadi dan sebagai anggota masyarakat diresapi oleh semangat “ekonomisme”, baik pada bangsa-bangsa yang mendukung kolektivisme ekonomi, maupun pada bangsa-bangsa lain. Pada saat pertumbuhan perekonomian, asal saja diarahkan dan dikoordinasi secara rasional dan manusiawi, sebenarnya dapat memperlunak ketimpangan-ketimpangan sosial kaum lemah dan perlakuan yang merendahkan kaum miskin. Sementara sebagian amat besar rakyat masih serba kekurangan hal-hal yang mutlak mereka butuhkan, ada sekelompok, juga di daerah-daerah terbelakang, yang hidup serba mewah dan menghambur-hamburkan kekayaannya. Kemewahan berdampingan dengan keadaan yang menyedihkan. Sementara sekelompok kecil mempunyai kekuasaan amat besar untuk mengambil keputusan-keputusan, banyaklah orang yang praktis tidak mempunyai kemungkinan sedikit pun untuk bertindak atas prakarsa dan tanggung jawab sendiri, dan yang sering pula tertekan oleh kondisi-kondisi hidup dan kerja yang tidak pantas bagi pribadi manusia.
Ketimpangan-ketimpangan sosial ekonomi yang serupa terdapat juga antara pertanian, industri dan jasa, begitu juga antara berbagai daerah dalam satu negeri. Pertentangan antara bangsa-bangsa yang lebih maju perekonomiannya dan bangsa-bangsa lainnya semakin meruncing, sehingga dapat membahayakan perdamaian dunia sendiri.
Masyarakat zaman sekarang makin jelas menyadari perbedaan-perbedaan itu, justru karena sungguh-sungguh yakin, bahwa kemungkinan-kemungkinan lebih luas di bidang tehnik dan ekonomi, yang tersedia di dunia sekarang ini, sebenarnya dapat dan memang harus memperbaiki situasi yang malang itu. Maka diperlukan banyak perombakan-perombakan dalam kehidupan sosial ekonomi. Siapa saja membutuhkan perubahan mentalitas dan sikap-sikap. Untuk maksud itulah di sepanjang zaman Gereja dibawah terang Injil telah menggariskan asas-asas keadilan dan kewajaran, sesuai pula dengan tuntutan akal sehat, bagi hidup perorangan maupun sosial, pun juga bagi kehidupan internasional. Prinsip-prinsip itu telah dikemukakannya terutama akhir-akhir ini. Menanggapi situasi zaman sekarang, dan terutama mengindahkan tuntutan-tuntutan kemajuan ekonomi, Konsili bermaksud meneguhkan asas-asas itu, dan mengutarakan beberapa pedoman[ [138]].

ARTIKEL SATU

PERKEMBANGAN EKONOMI

64. (Perkembangan ekonomi melayani manusia)
Untuk menanggapi pertambahan penduduk dan memenuhi aspirasi-aspirasi umat manusia yang makin meningkat, pada zaman sekarang ini, lebih dari sebelumnya, memang tepatlah diusahakan peningkatan produksi di bidang pertanian dan industri seiring penyelenggaraan jasa-jasa. Maka perlu di dukung kemajuan tehnik, semangat pembaharuan, pengadaan dan perluasan usaha-usaha wiraswasta, penyesuaian metode-metode produksi, dan giatnya daya-upaya siapa saja yang terlibat dalam proses produksi: dengan kata lain, semua faktor yang menunjang perkembangan itu. Makna-tujuan yang paling inti produksi itu bukanlah semata-mata bertambahnya hasil produksi, bukan pula keuntungan atau kekuasaan, melainkan pelayanan kepada manusia, yakni manusia seutuhnya, dengan mengindahkan tata urutan kebutuhan-kebutuhan jasmaninya maupun tuntutan-tuntutan hidupnya di bidang intelektual, moral, rohani, rohani dan keagamaan; katakanlah: manusia siapa saja, kelompok manusia mana pun juga, dari setiap suku dan wilayah dunia. Oleh karena itu kegiatan ekonomi harus dilaksanakan menurut metode-metode dan kaidah-kaidahnya sendiri, dalam batas-batas moralitas[ [139]], sehingga terpenuhilah rencana Allah tentang manusia[ [140]].

65. (Kemajuan ekonomi dikendalikan oleh manusia)
Perkembangan ekonomi harus tetap dikendalikan oleh manusia. Perkembangan itu jangan pula dipercayakan saja kepada kesewenang-wenangan sekelompok kecil, atau kelompok-kelompok yang terlampau berkuasa dibidang ekonomi, atau negara melulu, atau beberapa bangsa yang lebih berkuasa. Akan tetapi disetiap lapisan masyarakat sebanyak mungkin orang, dan – bila menyangkut hubungan-hubungan internasional – semua bangsa seharusnya melibatkan diri secara aktif dalam mengendalikan perekonomian. Begitu pula perlulah prakarsa-prakarsa swasta perorangan maupun kelompok-kelompok bebas dikoordinasi serta digabungkan secara laras dan serasi dengan usaha-usaha pemerintah.
Perkembangan jangan pula diserahkan melulu kepada proses hampir otomatis kegiatan ekonomi perorangan atau hanya kepada kekuasaan pemerintah. Maka dari itu harus dikecam sebagai kekeliruan baik teori-teori yang berdalih kebebasan palsu menentang perombakan-perombakan yang sungguh perlu, maupun teori-teori yang mengorbankan hak-hak asasi perorangan serta kelompok-kelompok demi organisasi kolektif penyelenggara produksi[ [141]].
Maka hendaknya para warganegara menyadari, bahwa termasuk hak maupun kewajiban mereka (yang harus diakui oleh kekuasaan sipil): sedapat mungkin menyumbangkan jasa mereka demi perkembangan masyarakat mereka yang sejati. Terutama di wilayah-wilayah yang belum maju perekonomiannya, - karena disitu mendesak sekali bahwa segala upaya dikerahkan, - kesejahteraan umum sangat dibahayakan oleh mereka, yang membiarkan harta kekayaan mereka sia-sia tak terpakai, atau pun juga oleh mereka, yang tanpa mengurangi hak pribadi untuk beremigrasi – membiarkan masyarakat mereka terbengkelai tanpa upaya-upaya jasmani maupun rohani yang justru di butuhkannya.

66. (Perbedaan-perbedaan besar di bidang sosial ekonomi perlu disingkirkan)
Supaya tuntutan-tuntutan keadilan dan kewajaran terpenuhi, harus diusahakan dengan sungguh-sungguh, agar – tanpa mengurangi hak-hak pribadi dan kekhususan tiap bangsa – ketimpangan-ketimpangan besar di bidang ekonomi, yang disertai deskriminasi perorangan maupun kolektif, yang sekarang masih ada dan sering masih bertambah parah, secepat mungkin di singkirkan. Begitu pula dibanyak daerah, mengingat kesulitan-kesulitan khusus di bidang pertanian untuk memproduksi maupun memasarkan hasil bumi, kaum petani memerlukan bantuan baik untuk meningkatkan produksi maupun memasarkan hasilnya, maupun untuk mewujudkan perubahan-perubahan dan pembaharuan-pembaharuan yang dibutuhkan, begitu pula untuk mendapat penghasilan yang wajar, supaya – seperti sering terjadi – mereka jangan tetap termasuk golongan masyarakat yang lebih rendah. Kaum petani sendiri, terutama angkatan muda, hendaknya dengan cekatan berusaha meningkatkan keahlian profesional mereka, yang mutlak perlu bagi perkembangan pertanian[ [142]].
Begitu pula keadilan dan kewajaran menuntut, supaya mobilitas[ [143]], yang mau tak mau menyertai perkembangan ekonomi, diatur dengan baik, supaya kediaman orang-orang perorangan beserta keluarga mereka jangan kehilangan kepastiannya dan jangan menjadi tidak menentu. Terhadap kaum buruh, yang berasal dari bangsa atau daerah lain, dan yang menyumbangkan kerja mereka bagi pertumbuhan ekonomi bangsa atau daerah tertentu, hendaknya sungguh-sungguh dihindari setiap diskriminasi mengenai pembayaran upah maupun kondisi kerja. Selain itu semua saja, terutama para pejabat pemerintah, janganlah memandang para pekerja pendatang itu sebagai upaya-upaya produksi melulu, melainkan sebagai pribadi-pribadi, yang harus dibantu untuk mendatangkan keluarga mereka, untuk mengusahakan kediaman yang layak, dan untuk berintegrasi dalam kehidupan sosial bangsa serta daerah yang menampung mereka. Akan tetapi sedapat mungkin hendaklah di daerah-daerah mereka sendiri dicptakan lapangan kerja.
Dalam dunia ekonomi yang sekarang ini mengalami perubahan-perubahan, seperti dalam pola-pola baru masyarakat industri, yang misalnya saja ditandai oleh berkembangnya “otomatisme”, perlu diusahakan, supaya bagi setiap orang tersedialah pekerjaan yang cukup dan cocok, begitu pula peluang bagi pendidikan kejuruan dan profesional yang sesuai, dan supaya tetap terjaminlah nafkah hidup serta keluhuran martabat manusia, terutama bagi mereka yang menghadapi kesukaran-kesukaran cukup besar, karena menderita penyakit atau sudah lanjut usia.

ARTIKEL DUA

BEBERAPA PRINSIP YANG MENGATUR
SELURUH KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI

67. (Kerja, persyaratan kerja, istirahat)
Kerja manusia, yang dilaksanakan untuk produksi dan pertukaran barang-barang dan untuk menyediakan jasa-jasa di bidang ekonomi, lebih penting dari pada unsur-unsur kehidupan ekonomi lainnya, yang bernilai melulu sebagai sarana-sarana.
Sebab kerja itu, entah dijalankan atas kemauan sendiri atau berdasarkan kontrak dengan majikan, langsung bersumber pada pribadi, yang seperti menaruh meterainya atas hal-hal di dunia ini, dan menundukkannya kepada kehendaknya. Biasanya melalui kerjanya manusia mencari nafkah bagi dirinya dan bagi mereka yang menjadi tanggungannya; ia menjalin ikatan dengan saudara-saudarinya serta melayani mereka; ia dapat mengamalkan cinta kasih yang sejati, dan menyumbangkan kegiatannya demi penyempurnaan ciptaan yang ilahi. Bahkan menurut keyakinan kita melalui kerja, yang dipersembahkan kepada Allah manusia digabungkan dengan karya penebusan Yesus Kristus sendiri, yang – ketika Ia di Nazareth bekerja dengan tangan-Nya sendiri – memberi martabat yang luhur kepada kerja. Di situ timbullah bagi setiap orang kewajiban untuk bekerja dengan setia, tetapi juga hak atas kerja. Termasuk tugas masyarakatlah: sesuai dengan situasinya yang khas, membantu para anggotanya menemukan lapangan kerja yang memadai. Akhirnya kerja harus mendapat imbalannya sedemikian rupa, sehingga bagi manusia tersedialah kemungkinan untuk secara layak mengembangkan bagi dirinya maupun kaum kerabatnya kehidupan jasmani, sosial, budaya dan rohani, dengan mempertimbangkan tugas serta produktivitasnya masing-masing, pun juga situasi perusahaan dan kesejahteraan umum[ [144]].
Karena kebanyakan kegiatan ekonomi berlangsung berkat kerja sama sekelompok orang, maka tidak adil dan tidak manusiawilah menggalang dan mengatur kegiatan itu sedemikian rupa, sehingga merugikan siapa saja yang bekerja. Tetapi cukup sering terjadi, juga zaman sekarang ini, bahwa mereka yang menjalankan pekerjaan dalam arti tertentu menjadi budak pekerjaannnya sendiri. Tidak pernah dapat dibenarkan oleh apa yang disebut hukum-hukum ekonomi. Oleh karena itu seluruh proses kerja yang produktif harus disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pribadi dan dengan kewajiban-kewajibannya yang lain; terutama dengan kehidupan rumah tangganya, khususnya bila menyangkut para ibu rumah tangga, selalu dengan mengindahkan usia, dan apakah menyangkut pria atau wanita. Kecuali itu bagi para pekerja hendaknya disediakan kesempatan untuk melalui kerja mereka sendiri mengembangkan bakat-kemampuan serta pribadi mereka. Walaupun untuk bekerja mereka dengan tanggung jawab semestinya menggunakan waktu maupun tenaga mereka, hendaknya mereka semua toh mendapat istirahat dan mempunyai waktu terluang secukupnya, untuk menghayati kehidupan keluarga, budaya, sosial dan keagamaan. Bahkan hendaknya mereka mendapat peluang juga, untuk secara bebas mengembangkan daya-kemampuan mereka, yang barang kali kurang dapat mereka tumbuhkan dalam kerja profesional mereka.

68. (Peranserta dalam tanggung jawab
atas perusahaan dan seluruh pengaturan ekonomi;
konflik-konflik mengenai kerja)
Dalam kegiatan-kegiatan ekonomi bergabunglah pribadi-pribadi, yang bebas dan otonom, diciptakan menurut citra Allah. Oleh karena itu, sementara diperhatikan tugas-tugas masing-masing, entah para pemilik atau majikan, entah para pemimpin perusahaan atau buruh, tanpa melemahkan kesatuan kepemimpinan perusahaan yang tetap diperlukan, hendaknya dengan cara yang harus ditentukan dengan cermat dikembangkan peranserta aktif semua anggota dalam kebijaksanaan perusahaan[ [145]]. Tetapi karena sering kali keputusan-keputusan tentang kondisi-kondisi sosial ekonomi diambil tidak lagi oleh perusahaan sendiri, melainkan pada lembaga-lembaga pada tingkat yang lebih tinggi, - padahal dari keputusan-keputusan itu tergantung masa depan para pekerja maupun anak-anak mereka, - maka hendaknya mereka sendiri berperanserta dalam proses pengambilan keputusan, entah secara langsung, entah melalui wakil-wakil yang mereka pilih dengan bebas.
Di antara hak-hak pribadi manusia yang paling dasar perlu di sebutkan hak kaum buruh untuk secara bebas membentuk serikat-serikat, mengatur kehidupan ekonomi dengan saksama, selain itu hak untuk secara bebas ikut serta dalam kegiatan serikat-serikat itu tanpa resiko dikenai sangsi. Melalui partisipasi yang diatur seperti itu, disertai dengan pembinaan sosial ekonomi yang makin maju, akan makin berkembanglah pada semua kesadaran akan tugas maupun kewajiban masing-masing. Dengan demikian mereka akan dibantu untuk merasa diri terlibat, masing-masing menurut kemampuan serta kecakapannya sendiri, dalam seluruh usaha pengembangan sosial ekonomi dan dalam usaha mewujudkan kesejahteraan umum.
Tetapi bila timbul konflik-konflik sosial ekonomi, perlu diusahakan supaya dicapai pemecahannya secara damai. Meskipun selalu pertama-tama harus diusahakan musyawarah yang jujur antara pihak-pihak yang berkepentingan, tetapi pemogokan, juga dalam situasi zaman sekarang, tetap dapat merupakan upaya yang sungguh perlu, kendati upaya terakhir, untuk memperjuangkan hak-haknya sendiri dan supaya terpenuhilah tuntutan-tuntutan para buruh yang wajar. Tetapi hendaknya secepat mungkin diusahakan untuk kembali mengadakan perundingan dan dialog guna mencapai mufakat.

69. (Harta-benda bumi diperuntukkan bagi semua orang)
Allah menghendaki, supaya bumi beserta segala isinya digunakan oleh semua orang dan sekalian bangsa, sehingga harta benda yang tercipta dengan cara yang wajar harus mencapai semua orang, berpedoman pada keadilan, diiringi dengan cinta kasih[ [146]]. Bagaimanapun bentuk-bentuk pemilikan, sesuai dengan ketetapan-ketetapan hukum bangsa-bangsa, pun menurut situasi yang serba berbeda dan berubah-ubah, selalu harus diindahkan bahwa harta-benda bumi diperuntukkan bagi semua orang. Oleh karena itu manusia, sementara menggunakannya, harus memandang hal-hal lahiriah yang dimilikinya secara sah bukan hanya sebagai miliknya sendiri, melainkan juga sebagai milik umum, dalam arti bahwa hal-hal itu dapat berguna tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan juga bagi sesamanya[ [147]]. Tetapi semua orang berhak memiliki sebagian harta-benda sehingga mencukupi bagi dirinya maupun kaum kerabatnya. Begitulah pandangan para Bapa dan Pujangga Gereja, yang mengajarkan, bahwa manusia wajib meringankan beban kaum miskin, itu pun bukan hanya dari kelebihan miliknya[ [148]]. Mereka yang menghadapi kebutuhan darurat, berhak untuk mengambil dari kekayaan orang-orang lain apa yang sungguh dibutuhkannya[ [149]]. Karena di dunia ini begitu banyaklah orang yang kelaparan, Konsili mendesak semua orang, masing-masing secara perorangan, maupun mereka yang berwenang supaya mengenangkan pernyataan para Bapa: “Berilah makan kepada orang yang akan mati kelaparan; sebab bila engkau tidak memberinya makan, engkau membunuhnya”[ [150]], dan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sungguh membagikan dan menggunakan harta-benda mereka, terutama dengan menyediakan bagi orang-orang perorangan maupun bangsa-bangsa upaya-upaya, yang memungkinkan mereka itu untuk menolong diri dan mengembangkan diri.
Dalam masyarakat-masyarakat, yang perekonomiannya belum maju, tidak jarang asa, bahwa harta benda diperuntukkan bagi semua orang, sebagian terwujudnya berdasarkan adat-istiadat dan tradisi-tradisi yang khas bagi masyarakat tertentu; yakni: masing-masing anggotanya menerima apa yang sungguh-sungguh dibutuhkannya. Tetapi perlu dihindari, jangan sampai kebiasaan-kebiasaan tertentu dianggap sama sekali tidak berubah, kalau ternyata sudah tidak menanggapi tuntutan-tuntutan baru zaman sekarang lagi. Di lain pihak, hendaknya orang jangan secara tidak bijaksana bertindak melawan kebiasaan-kebiasaan yang terhormat, yang asal saja disesuaikan dengan situasi zaman sekarang, tetap masih sangat bermanfaat. Begitu pula pada bangsa-bangsa yang perekonomiannya sudah sangat maju, suatu jaringan lembaga-lembaga sosial untuk asuransi dan jaminan sosial dari pihaknya dapat mempraktekkan prinsip, bahwa harta-benda diperuntukkan bagi semua orang. Selanjutnya perlu dikembangkan jasa-pelayanan keluarga dan sosial, terutama yang bertujuan pembinaan jiwa dan pendidikan. Tetapi dalam menyelenggarakan itu semua toh harus di jaga, supaya para warga jangan sampai secara pasif melulu menyerahkan segalanya kepada masyarakat, atau menolak beban tugas yang sudah disanggupi dan tidak sanggup menjalankan pelayanan.

70. (Penanaman modal dan masalah moneter)
Penanaman modal harus diarahkan kepada lapangan kerja dan penghasilan yang mencukupi bagi masyarakat sekarang maupun di masa mendatang. Barang siapa mengambil keputusan-keputusan tentang investasi-investasi itu dan tentang penataan perekonomian, - entah perorangan, entah kelompok-kelompok atau pejabat-pejabat pemerintah, - wajib memperhatikan tujuan-tujuan itu. Mereka harus pula memandang sebagai kewajiban yang berat di satu pihak menjaga, supaya diusahakan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk hidup secara layak manusiawi, baik bagi warga perorangan maupun bagi seluruh masyarakat; di lain pihak memperhitungkan masa depan, dan menetapkan keseimbangan yang sewajarnya antara kebutuhan-kebutuhan penggunaan masa sekarang, baik perorangan maupun kolektif, dan tuntutan-tuntutan investasi bagi generasi mendatang. Hendaknya selalu diperhitungkan juga kebutuhan-kebutuhan yang serba mendesak diantara bangsa-bangsa dan daerah-daerah yang belum maju perekonomiannya. Di bidang moneter hendaknya di usahakan, jangan samapi kesejahteraan bangsa sendiri serta bangsa-bangsa lain dirugikan. Kecuali itu hendaknya diupayakan, agar kaum ekonomi lemah jangan samapi menderita kerugian yang tidak adil akibat perubahan nilai mata uang.

71. (Soal memperoleh harta-milik dan milik perorangan; masalah tuan tanah)
Harta-milik dan bentuk-bentuk lain pemilikan perorangan atas harta-benda lahiriah berperanserta dalam pengungkapan pribadi. Selain itu membuka peluang baginya untuk menunaikan tugasnya dalam masyarakat dan di bidang ekonomi. Maka amat pentinglah, bahwa tetap terbuka kemungkinan memperoleh suatu hak milik atas hal-hal lahiriah.
Milik perorangan atau suatu peguasaan atas harta-benda lahiriah memberi setiap orang ruang yang sungguh perlu untuk mengembangkan otonomi pribadi maupun keluarganya, dan harus dipandang bagaikan perluasan kebebasan manusiawi. Selanjutnya, karena ikut mendorong pelaksanaan tugas-kewajiban, merupakan suatu syarat bagi kebebasan warga masyarakat[ [151]].
Bentuk-bentuk penguasaan atau pemilikan semacam itu sekarang ini bermacam-macam dan makin lama makin beraneka. Tetapi kesemuanya, - di samping jaminan-jaminan sosial, perundang-undangan dan jasa pelayanan yang disediakan oleh masyarakat, - tetap merupakan sumber keamanan yang tidak dapat diabaikan. Itu berlaku bukan hanya tentang harta-milik jasmani, melainkan juga tentang kekayaan rohani, seperti kemampuan-kemampuan profesional.
Adapun hak atas milik perorangan tidak bertentangan pada hak yang ada pada pelbagai bentuk milik negara. Perpindahan harta menjadi milik negara hanya dapat dilaksanakan oleh kewibawaan yang berwenang, sesuai dengan tuntutan-tuntutan kesejahteraan umum dan di dalam batas-batasnya, dengan diberikannya ganti rugi yang sungguh wajar. Selain itu termasuk tugas pemerintah: mencegah, jangan sampai ada yang menyalahgunakan milik perorangan melawan kesejahteraan umum[ [152]].
Tetapi milik perorangan sendiri pun menurut hakekatnya mempunyai sifat sosial juga, yang di dasarkan pada prinsip: harta-benda diperuntukkan bagi semua orang[ [153]]. Bila sifat sosial itu diabaikan, harta milik sering sekali membuka peluang bagi keserakahan dan kekacauan yang parah, sehingga para penentang menemukan dalih untuk melawan hak atas milik perorangan.
Di banyak daerah yang belum maju perekonomiannya terdapat bidang-bidang tanah luas, bahkan sangat luas, yang hanya setengah dikerjakan, atau demi keuntungan dibiarkan tidak dikerjakan sama sekali, sedangkan mayoritas rakyat atau tidak mempunyai tanah, atau hanya memiliki ladang yang sangat sempit sekali. Padahal di lain pihak sangat jelas, betapa sungguh mendesak ladang-ladang ditingkatkan buah-hasilnya. Tidak jarang kaum buruh yang dipekerjakan oleh tuan-tuan tanah, atau yang mengelola sebagian tanah sebagai tanah sewaan saja, hanya menerima upah atau mendapat bagi hasil yang benar-benar tidak layak manusiawi, tidak mempunyai rumah pantas, dan dihisap oleh petugas-petugas penengah. Mereka sedikitpun tidak mendapat jaminan keamanan, dan hidup dalam perhambaan pribadi sedemikian rupa, sehingga kemampuan untuk bertindak atas kehendak sendiri dan bertanggung jawab praktis dirampas dari mereka, dan setiap kemajuan di bidang budaya serta setiap peran serta dalam kehidupan sosial dan politik bagi mereka tidak terjangkau. Maka untuk menanggapi pelbagai situasi itu amat perlulah perombakan-perombakan: penghasilan perlu dinaikkan, kondisi-kondisi kerja harus diperbaiki, dalam mempekerjakan buruh dibutuhkan kepastian sosial, dan diperlukan dorongan untuk bekerja atas kemauan sendiri; bahkan tanah yang kurang dikerjakan harus dibagikan kepada mereka, yang mampu menjadikannya tanah subur. Dalam situasi ini perlu disediakan sarana-sarana dan upaya-upaya yang dibutuhkan, terutama bantuan pendidikan dan kesempatan untuk membentuk badan koperasi yang teratur. Tetapi setiap kali kesejahteraan umum meminta pengambilalihan harta-milik, harus ditetapkan ganti rugi berdasarkan keadilan, dan mempertimbangkan seluruh situasi.

72. (Kegiatan sosial ekonomi dan Kerajaan Kristus)
Umat kristen, yang secara aktif melibatkan diri dalam perkembangan sosial ekonomi zaman sekarang, serta membela keadilan dan cinta kasih, hendaknya menyadari, bahwa mereka dapat berjasa besar bagi kesejahteraan umat manusia dan perdamaian dunia. Dalam kegiatan-kegiatan itu hendaknya mereka masing-masing maupun sebagai kelompok memberi teladan yang cemerlang. Dengan kemahiran serta pengalaman yang mereka peroleh dan memang sungguh dibutuhkan, hendaknya mereka mempertahankan tata-nilai yang sebenarnya ditengah kegiatan mereka di dunia, serta tetap setia kepada Kristus dan Injil-Nya, sehingga seluruh hidup mereka, sebagai perorangan maupun anggota masyarakat, diresapi oleh semangat Sabda Bahagia, khususnya semangat kemiskinan.
Barang siapa patuh taat kepada Kristus, dan pertama-tama mencari Kerajaan Allah, akan menimba dari padanya cinta kasih yang lebih kuat dan lebih jernih, untuk membantu semua saudara-saudarinya, dan untuk berjiwakan cinta kasih melaksanakan karya keadilan[ [154]].